POSKOTA.CO.ID - Selamat ada kabar gembira para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terverifikasi sebagai penerima manfaat bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Pihak Kemensos RI akan menyalurkan kembali bansos PKH bagi lansia di tahun 2025.
Dilansir dari Instagram resmi Kemensos RI yang menyebutkan akan menyalurkan kembali bansos PKH di tahun 2025 seperti tahun sebelumnya.
Baca Juga: Selamat! Pemilik NIK e-KTP Ini Berhak Dapat Bansos PKH BPNT 2025, Segera Daftar Pakai Aplikasi Ini!
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Perlu diketahui bahwa Bansos PKH disalurkan kembali kepada KPM bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
Bagi para KPM semua kategori PKH yang sudah terdata di DTKS akan menerima kembali bansos di tahun 2025.
Baca Juga: Update Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025, Bila Memenuhi Syarat Bisa Terima Rp600.000
Rincian Nominal Dana Bansos PKH Cair di Tahun 2025
1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya)
2. Anak umur 0-6 tahun dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya).
Baca Juga: Cara Ambil Uang Bansos PKH Menggunakan KKS Merah Putih di Mesin ATM BRI
3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).
4. Lansia dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).
5. Anak SD Rp225.000 per tahap
6. Anak SMP Rp375.000 per tahap
7. Anak SMA Rp500.000 per tahap
Warga belum daftar , bisa ikutan sebagai penerima bansos PKH di tahun 2025. Jika merasa memenuhi kriteria penerima bansos tersebut segera daftar, dengan mengajukan melalui aplikasi dari Kemensos.
Aplikasi tersebut bernama 'Aplikasi Cek Bansos'. Nantinya warga bisa daftar secara mandiri lewat online menggunakan Hp.
Persyaratannya cukup mudah, hanya siapkan NIK KTP dan foto kondisi rumah.
Informasi yang dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk proses pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri lewat Hp.
Tahapan Cara Daftar Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online Pakai Hp
1. Download aplikasi CEK Bansos
2. Buat akun baru
Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.
Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos, lalu pengguna atau pendaftar akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah terverifikasi.
3. Mengajukan usulan bantuan sosial
Ketuk tombol login dan pilih menu daftar usulan.
4. Menu usulan mandiri
Silahkan mengisi "data individu" sesuai dengan KTP, mengisi survei kriteria dan pengusulan bansos.
Melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan. Ketuk tombol "tambah usulan".
Terakhir usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial kota/kabupaten di wilayah masing-masing.
Nantinya pendaftar akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi syarat untuk bisa dapat Bansos dari pemerintah.