Selamat! Pemilik NIK e-KTP Ini Berhak Dapat Bansos PKH BPNT 2025, Segera Daftar Pakai Aplikasi Ini!

Senin 27 Jan 2025, 23:41 WIB
Cara daftar bansos PKH BPNT 2025 bagi masyarakat pemilik NIK e-KTP ini. (Sumber: Poskota/Edited by Syifa Luthfiyah)

Cara daftar bansos PKH BPNT 2025 bagi masyarakat pemilik NIK e-KTP ini. (Sumber: Poskota/Edited by Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (NIK e-KTP) ini berhak menerima bantuan sosial (bansos)

Pemerintah Indonesia kembali memberikan bansos pada 2025 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jika Anda adalah salah satu yang memenuhi kriteria, Anda berhak menerima bantuan ini!

Baca Juga: Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Telah Dicairkan ke Rekening BRI Milik KPM, Cek Informasinya!

Supaya dapat menerima bansos, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan agar bisa terdaftar dengan benar.

Siapa Penerima Bansos PKH BPNT 2025?

Pemilik NIK e-KTP yang berhak menerima bantuan sosial ini adalah mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah basis data yang memuat informasi tentang keluarga miskin atau rentan miskin yang berhak menerima bantuan pemerintah.

Tidak hanya terdaftar di DTKS, NIK e-KTP juga harus terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan sudah terverifikasi.

Terakhir penerima haru ditetapkan sebagai penerima bansos yang sedang berjalan, dalam kesempatan ini yakni bansos PKH BPNT tahap 1 2025.

Baca Juga: Rekening BRI dengan NIK e-KTP Atas Nama Anda Terekam Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Bansos PKH 2025, Cek Wilayah Pencairannya

Cara Daftar Bansos PKH BPNT 2025

Jika Anda merasa memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH maupun BPNT, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mendaftar secara online:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Masukkan data KTP dan KK untuk membuat akun
  • Verifikasi identitas
  • Pilih menu Daftar Usulan
  • Masukkan data keluarga
  • Pilih jenis bansos yang ingin diajukan
Berita Terkait
News Update