POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 tentunya dinantikan oleh penerimanya.
Kementerian Sosial menyebut untuk pencairan bansos PKH akan berlangsung triwulan, yang berarti penyaluran tahap 1 akan berlangsung pada Januari hingga Maret.
Bagi masyarakat yang NIK e-KTP memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial PKH, akan menerima pencairannya termasuk bantuan Rp600.000 untuk lansia dan disabilitas.
Apa Itu Bansos PKH?
Bansos PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin untuk pemenuhan kebutuhan hariannya.
Syarat menjadi penerima bansos PKH ini adalah yang NIK e-KTP tercatat dalam DTKS dan memenuhi komponen ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.
Nominal Dana Bansos PKH
Kementerian Sosial telah menetapkan nominal dana bansos PKH tahun 2025 untuk setiap komponennya, yaitu:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD):Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025
Melansir dari kanal YouTube Medi Tutorial, bahwa untuk status pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2025 masih dalam proses dan nama-nama penerima akan diumumkan setelah final closing selesai.
"Di SIKS-NG pendamping sosial ini sudah muncul periode salur bansos PKH tahap 1 tahun 2025, dalam periode tiga bulan yaitu Januari, Februari, Maret," terangnya.
Tahap selanjutnya Kemensos akan mengevaluasi komponen hingga pada tahapan finalisasi closing, di mana nama penerima dan besaran bantuan akan muncul pada aplikasi SIKS-NG.