NIK KTP Tercetak Nama Anda Ada di Jejeran Orang Dapat Saldo Dana Bansos PKH Rp2.100.000 dari Pemerintah Indonesia di 2025, Cek Siapa yang Berhak!

Selasa 28 Jan 2025, 08:04 WIB
Ilustrasi NIK KTP yang masuk di daftar penerima saldo dana bansos PKH 2025. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

Ilustrasi NIK KTP yang masuk di daftar penerima saldo dana bansos PKH 2025. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bansos PKH dari pemerintah telah dinanti-nantikan sejumlah KPM sejak awal tahun. Bantuan ini dijadwalkan cair pada awal tahun 2025.

Pemerintah saat ini masih mempersiapkan pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.

Dalam pencairan kali ini, KPM yang beruntung bisa menerima total Rp2.100.00 subsidi dana bansos dari pemerintah melalui PKH tahap 1 ini.

Baca Juga: Cek Status Bansos PKH BPNT Tahap 1 pada 27 Januari 2025, Keterangan Ini Sudah Muncul!

Berdasarkan informasi yang didapat dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi kesenjangan sosial di Indonesia dan mengurangi angka kemiskinan.

Lewat bantuan ini, masyarakat yang sesuai dengan syarat dan kriteria penerima bansos akan mendapatkan ung tunai dari pemerintah yang bisa digunakan untuk menjangkau fasilitas kesehatan, pendidikan, dan memenuhi kebutuhan harian.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga miskin yang sudah mengusulkan diri dengan mendaftarkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah dinyatakan masuk antrean sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Para pemegang NIK KTP tertentu yang sudah terverifikasi dan tervalidasi di DTKS berhak menerima bantuan dengan nominal mencapai Rp2.100.000.

KPM yang berhak atas bantuan sejumlah tersebut adalah mereka yang memiliki komponen anak usia dini (balita 0-6 tahun) dan juga komponen orang lanjut usia (lansia).

Terdapat beberapa komponen bansos PKH yang bisa menerima penyaluran uang gratis bantuan dari pemerintah Indonesia.

Baca Juga: NIK KTP Kamu Terpilih Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Info Selengkapnya!

Komponen Penerima PKH

Bansos PKH dirancang agar keluarga miskin atau rentan miskin bisa mendapatkan akses ke layanan kesehatan, pendidikan, hingga mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera.

Oleh karena itu, para penerima bansos ini nantinya akan dibagi ke dalam tiga komponen, yaitu:

  • Komponen Kesehatan: ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun
  • Komponen Pendidikan: siswa SD, siswa SMP, siswa SMA
  • Komponen Kesejahteraan Sosial: penyandang disabilitas berat dan orang lanjut usia minimal 70 tahun ke atas

Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya

Setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori KPM bansos PKH, yaitu: 

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  • Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.

Apabila KPM memiliki dua komponen anak usia dini dan satu komponen lansia, maka besaran bansos PKH yang bisa didapat KPM, yakni sebesar Rp2.100.000 dalam satu kali tahap pencairan.

Adapun rinciannya, yakni Rp750.000 x 2 komponen anak usia dini kemudian ditambah dengan satu komponen lansia sehingga totalnya menjadi Rp2.100.000.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima bantuan, KPM harus memiliki minimal salah satu dari tiga komponen di atas. Calon penerima PKH juga harus memenuhi beberapa kriteria untuk menjadi KPM.

Berikut ini beberapa kriteria orang yang bisa dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
  • Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Cara Cek Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.

  • Buka browser di perangkat
  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  • Isi nama penerima manfaat
  • Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  • Klik "Cari Data"
  • Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Demikian informasi terbaru mengenai penyaluran dana bantuan sosial PKH tahap terakhir di akhir tahun 2024 ini.

Berita Terkait
News Update