Informasi terbaru terkait bansos PIP 2025, jadwal pencairan, nominal bantuan berdasarkan jenjang pendidikan, serta cara pendaftaran untuk menjadi penerima manfaat. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

TEKNO

NIK dan NISN Milik Siswa yang Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PIP 2025, Dapat Terima Saldo Dana Bantuan hingga Rp1.800.000, Simak Info Selengkapnya!

Selasa 28 Jan 2025, 10:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir dengan mekanisme pencairan yang lebih terstruktur dan menjangkau berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

Program ini dirancang untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga penerima bantuan sosial atau yang membutuhkan dukungan finansial tambahan untuk melanjutkan sekolah.

Melalui bansos PIP 2025, pemerintah berharap setiap anak Indonesia dapat memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa terkendala masalah ekonomi.

Melansir informasi dari channel YouTube Pendamping Sosial, pada 28 Januari 2025, terkait pembahasan lengkap mengenai jadwal pencairan, nominal bantuan berdasarkan jenjang pendidikan, serta tata cara pendaftaran untuk menjadi penerima manfaat program ini.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Saldo Dana Bantuan Akan Segera Diterima KPM, Simak Selengkapnya!

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk membantu pelajar dari keluarga kurang mampu.

Dengan adanya bansos PIP ini bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan yang meliputi pembelian buku, alat tulis, dan biaya pendukung pendidikan lainnya.

Di tahun 2025, pencairan bantuan dana PIP telah dijadwalkan untuk dalam beberapa termin, dan penerima bantuan bisa memeriksa statusnya dengan mudah melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISN.

Tahapan dan Jadwal Pencairan PIP

Pada tahun 2025, pencairan dana PIP direncanakan melalui empat tahap:

Perlu dicatat, setiap penerima hanya menerima bantuan satu kali dalam setahun. Contohnya, jika seorang siswa telah menerima bantuan di tahap pertama, maka ia tidak akan menerima pencairan di tahap-tahap berikutnya.

Baca Juga: Syarat Menerima Bansos PKH 2025 dari Kemensos RI

Kategori Penerima pada Tahap Pertama

Pada tahap pertama, pencairan diberikan kepada siswa yang sudah memiliki rekening aktif dan telah melakukan aktivasi rekening pada bulan Desember tahun sebelumnya atau sebelumnya. Bagi siswa yang belum memenuhi kriteria tersebut, pencairan akan dilakukan di tahap-tahap berikutnya.

Nominal Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Nominal bantuan yang diterima siswa bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan dan tingkat kelas:

Jenjang SD

Jenjang SMP

Jenjang SMA/SMK

Perbedaan nominal ini wajar dan sesuai aturan pemerintah, karena kebutuhan setiap jenjang pendidikan berbeda.

Baca Juga: Penyebab Dana Bansos PKH Komponen Anak Sekolah Tidak Cair

Tata Cara Pendaftaran Bansos PIP

Bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP, berikut mekanisme pendaftarannya:

  1. Penerima Bansos: Anak dari keluarga penerima bantuan sosial, seperti PKH, BPNT, atau BLT, secara otomatis berhak menerima PIP.

    Hal ini bergantung pada kesesuaian data antara DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

  2. Usulan Sekolah: Sekolah dapat mengusulkan siswa yang layak namun belum menerima PIP.
  3. Laporan ke Dinas Pendidikan: Orang tua siswa juga dapat melapor langsung ke dinas pendidikan setempat jika merasa anaknya layak menerima PIP.

Baca Juga: Panduan Cek Bansos BPNT 2025, Pastikan Anda Terdaftar sebagai Penerima

Prioritas Penerima PIP

Berikut adalah tujuh prioritas penerima PIP:

Program ini diharapkan dapat membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan mereka tanpa kendala biaya.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria di atas, diimbau untuk segera memastikan data mereka sesuai di Dapodik dan DTKS.

Dengan adanya program PIP ini, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan kesempatan pendidikan yang merata dan meningkatkan kualitas hidup generasi mendatang. Semoga informasi ini bermanfaat.

Tags:
Prioritas Penerima PIPKemdikbudristekDapodikDTKS Jadwal Pencairan PIPNISNNIKpip.kemdikbud.go.idbansos PIP 2025bansos PIPProgram Indonesia Pintar PIP

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor