Syarat Menerima Bansos PKH 2025 dari Kemensos RI

Selasa 28 Jan 2025, 10:10 WIB
Cek syarat penerima bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Cek syarat penerima bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) RI berkomitmen untuk kembali mendistribusikan berbagai bantuan sosial (bansos) pada 2025.

Satu di antara bansos yang cair pada tahun ini yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk keluarga berpenghasilan rendah.

Bansos ini akan diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat sebagai indikator kelayakan.

Lantas, apa saja syarat menerima bansos PKH 2025? Simak informasi selengkapnya di sini.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BPNT Januari 2025 Mudah Lewat HP, Simak Info Lengkapnya di Sini!

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan pemerintah untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat miskin atau rentan miskin di setiap daerah.

Bansos ini berupa pemberian uang dengan nominal menyesuaikan masing-masing kategori penerima manfaat.

Ada beberapa kategori yang berhak menerima bantuan ini, di antaranya:

  • Ibu hamil
  • Balita 0-6 tahun
  • Anak sekolah (SD, SMP, dan SMA)
  • Penyandang disabilitas
  • Lanjut usia (lansia)

Besaran Bansos PKH

Berikut besaran dana bansos PKH yang dirilis oleh Kemensos RI secara resmi.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Baca Juga: Cek Cara Ketahui Daftar Penerima Bansos Kemensos Berikut Ini!

Nominal tersebut disalurkan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.

Berita Terkait

News Update