TANGERANG,POSKOTA.CO.ID - Sigit Sugiantoro, 27 tahun, asal Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung menjadi tahanan Polresta Tangerang setelah aksi bejatnya terbongkar.
Sigit yang merupakan pengasuh di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang ini tega melakukan kekerasan seksual kepada tiga santri berusia belasan tahun.
Kapolsek Kresek, AKP A Suryadi mengatakan, tersangka dilaporkan pada Minggu, 19 Januari 2025 oleh salah satu orang tua korban.
"Pada saat menjenguk, orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya menjadi korban dari tersangka. Kemudian orang tua tersebut langsung melaporkannya kepada kami," katanya, Selasa, 28 Januari 2025.
Baca Juga: Jenazah Korban Terjepit Runtuhnya Coran Tower di Bekasi Masih Proses Evakuasi
Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Kresek langsung melakukan penyelidikan dan menemukan fakta ada dua santri lain yang juga menjadi korban.
"Dari keterangan para korban didampingi oleh orang tuanya, kami tetapkan terlapor sebagai tersangka pada 20 Januari 2025 dan langsung dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ucapnya.
Saat ini tersangka telah mendekam di Rutan Polresta Tangerang dan penyidik tengah menyiapkan berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kekerasan seksual yang dilakukan sigit kepada satu korbannya bahkan sudah belasan kali terjadi.
Baca Juga: Dua Kali Terjerat Kasus Serupa, Residivis Curanmor di Bogor Ditangkap
"Dari tiga (korban), satu di antaranya mengaku sudah 11 kali mendapat kekerasan seksual oleh tersangka ini," ujarnya.
Modus yang dilakukan yakni meminta korban untuk datang ke kamarnya. Tersangka lalu meminta dipijat oleh korban sambil menonton video tak senonoh.
Setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka juga meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
"Pelaku ancam korban 'jangan bilang siapa-siapa' lalu karena takut korban menjawab 'iya'," katanya.