Disabilitas Berat:
- Rp2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tiga bulan).
Lanjut Usia (60+):
- Rp2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tiga bulan).
Dengan memahami kriteria dan besaran bantuan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengidentifikasi kelayakan mereka untuk mengikuti program PKH.
Hal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran distribusi bantuan sosial serta mendukung tujuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia.