POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 menjadi salah satu yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Ketahui jadwal pencairan dan besaran dana yang akan diterima di bawah ini.
Penyaluran dana bantuan sosial PKH 2025 ini akan dilakukan melalui kantor pos dan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
PKH merupakan bansos yang memiliki kategori tersendiri dengan rincian saldo dana gratis dari pemerintah bervariasi.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapatkan uang manfaat tersebut dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Adapun NIK KTP dan KK juga digunakan untuk mengecek status penerima bansos PKH 2025 yang tertulis di laman Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai jadwal pencairan serta informasi terkait jumlah bantuan yang diterima.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Bansos PKH akan disalurkan oleh pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam empat tahap, yakni:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Untuk pencairan tahap pertama, dana PKH diperkirakan akan mulai tersedia pada pertengahan Februari 2025, menjelang bulan Ramadhan.
Besaran Bansos PKH 2025
Berdasarkan Kategori, berikut adalah rincian jumlah bansos yang akan diterima sesuai dengan kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000/bulan (Rp900.000/tahun)
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000/bulan (Rp1.500.000/tahun)
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000/bulan (Rp2.000.000/tahun)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun)
Demikian penjelasan tentang bansos PKH 2025 yang bisa Anda ketahui dari jadwal hingga rincian saldo dana.