POSKOTA.CO.ID - Akhirnya kini sudah ada hilal pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025, yang tentu sangat dinantian kabarnya oleh sebagian masyarakat Indonesia.
Pemerintah masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam menentukan nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos BPNT untuk pencairan tahap 1 tahun 2025 ini.
Maka dari itu pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) di DTKS.
Namun perlu diketahui bahwa tidak semua pemilik NIK eKTP yang terdaftar dapat menerima bantuan itu karena terdapat syarat serta kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Simaklah informasi selengkapnya berikut ini milai dafi syarat penerima hingga update pencairan BPNT tahap 1 tahun 2025.
Apa Itu Bansos BPNT?
Melansir akun Instagram Kemensos, @kemensosri, BPNT atau program sembako adalah bansos yang disalurkan untuk keluarga miskin atau renta, khususnya yang mengakami keterbatasan pangan.
Sebagaimana diketahui, Bansos BPNT ini bertujuan meringankan beban ekonomi KPM dan menjanga ketahanan pangan terhadap masyarakat di Indonesia.
Jadi, pemerintah akan memilih nama-nama yang tertera di DTKS untuk menerima bantuan sosial apabila memang memenuhi syarat berlaku.
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT
Mengutip kanal YouTube Kemesos RI, berikut syarat atau kriteria penerima saldo dana Bansos Kemensos termasuk BPNT:
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
- Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan
- Bukan Perangkat Desa Aktif
- Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Belum menerima bantuan dari instansi lain
- Tidak pernah menolak menerima bantuan
- Alamat peneima ditemukan saat bantuan disalurkan
- Penerima ditemukan alias belum pindah rumah
- Penerima masih hidup
- Bukan pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya
Selain itu, bantuan juga akan cair kepada KPM yang tercantum di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Kemudian, sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur atau yang menerima surat pencairan di PT Pos Indonesia.
Update Informasi Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025
Sebelumnya diinformasikan bahwa Bansos BPNT akan dicairkan Rp200.000 setiap satu bulan sekali, namun nampaknya tidak demikian.
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog dati video yang diunggah pada Senin, 27 Januari 2025, berdasarkan pengecekan terbaru di akun SIKS-NG supervisor Dinsos Kabupaten/Kota ternyata BPNT dicairkan 3 bukan sekali.
“Untuk bantuan BPNT diacirkannya tidak per bulan ternyata, melainkan di situ keterangan adalah BPNT Januari-Maret 2025. Artinya, kalau Januari-Maret berarti bantuan sosialnya yang baru cair 3 kali lipat sehingga KPM bisa mendapatkan Rp600.000 untuk periode tahap 1,” kata Naura Vlog.
Kendati demikian, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)Bansos BPNT Januari-Maret 2024 masih belum ada keterangan apa pun sehingga pencairan belum dilaksanakan.
Bagi Anda yang namanya tidak terdata di DTKS dan SIKS-NG tentu tidak bisa mendapatkan saldo dana atau subsidi berupa uang tunai dari BPNT ini.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan Bansos BPNT tahap 1 tahun 2025, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair daei Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.