POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan melalui program Subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 pada tahun 2025.
Bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu warga terdampak ekonomi, dengan anggaran sebesar Rp200.000 per bulan yang diberikan secara rapel 3 bulan.
Total saldo bansos BPNT yang akan diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp600.000.
Baca Juga: KPM Bansos PKH BPNT Ini akan Tetap Dipertahakan Setelah DTSE Nanti Berlaku, Cek Kriterianya
Pencairan Bansos BPNT Tahap 1
Bansos BPNT tahap 1 untuk tahun 2025 sudah mulai terlihat statusnya di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG), yang dikelola oleh supervisor kecamatan.
Aplikasi ini menjadi alat untuk memantau dan memastikan distribusi bantuan sosial berjalan dengan baik.
Di aplikasi tersebut, terlihat periode salur untuk pencairan Bansos BPNT tahap 1, yang mencakup periode Januari hingga Maret 2025.
Bantuan senilai Rp200.000 per bulan ini ditujukan untuk memastikan kebutuhan pangan keluarga penerima dapat terpenuhi, terutama bagi mereka yang terdampak akibat keadaan ekonomi yang kurang menguntungkan.
Baca Juga: Berikut Infomasi Lengkap Kategori Penerima Dana Bansos dari Pemerintah, Anda Wajib Tahu!
Penerima Bansos BPNT
Syarat utama bagi masyarakat yang dapat menerima bantuan BPNT ini adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (NIK e-KTP) yang terdaftar dengan valid di data kependudukan dan Data Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hanya masyarakat dengan NIK yang terdata di sistem yang dapat diakomodasi sebagai penerima bantuan ini.