Truk ODOL kelebihan muatan saat di jalan diminta segera ditertibkan. (dok pribadi)

NEWS

Komisi V Minta Pelanggar ODOL Dapat Sanksi Keras Saat Libur Imlek 2025

Senin 27 Jan 2025, 18:11 WIB

POSKOTA.CO.ID – Anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI, Sudjatmiko, pemerintah agar bertindak tegas pada pelanggar Over Dimension Over Loading (ODOL) kendaraan logistik di jalan tol.

Dirinya menyoroti masih maraknya kecelakaan yang terjadi akibat pengemudi yang melanggar ketentuan ODOL.

Pihaknya mengingatkan hal tersebut harus dilakukan untuk menghindari potensi kecelakaan lalu lintas selama libur panjang Imlek 2025 pada 25 hingga 29 Januari ini.

Baca Juga: Tekan Kecelakaan Truk ODOL, Kemenhub Didesak Terapkan Teknologi AI

Menurutnya, hal ini harus mendapatkan perhatian serius. Sebab selama libur panjang, volume kendaraan di jalan raya dan jalan tol cenderung meningkat.

Menurutnya, ODOL bukan hanya dapat merusak infrastruktur jalan, tetapi juga bisa meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

“Pada momen libur panjang seperti sekarang, kita melihat volume kendaraan yang tinggi semakin memperburuk situasi,” ungkapnya, Senin 27 Januari 2025.

Ia menambahkan, pelanggaran pelanggar ODOL ini menjadi sangat signifikan karena dapat memperburuk kondisi lalu lintas yang sudah padat saat liburan.

Baca Juga: Lapok Pak Menhub, Praktik Truk ODOL di Jakarta Pusat Masih Banyak Ditemukan nih!

Selama ini, kata dia, praktik ODOL telah menyebabkan kerusakan yang cukup serius pada banyak ruas jalan tol dan jalur arteri hingga akhirnya menambah beban biaya perawatan jalan yang tidak sedikit.

“Kerusakan jalan ini tidak hanya berdampak pada pemerintah secara finansial, tetapi juga merugikan masyarakat karena perjalanan menjadi terhambat dan berbahaya,” tambah Sudjatmiko.

Melihat hal tersebut, Sudjatmiko menegaskan pentingnya pengelolaan lalu lintas yang lebih baik, khususnya dalam mengatur lalu lintas bagi truk berat.

Dia mengatakakan, tidak truk bermuatan besar seharusnya melintas di jalur-jalur tertentu selama masa libur panjang. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kendaraan ODOL.

Baca Juga: Ampun, 186 Truk ODOL Ditilang Dalam Sepekan Saat Operasi Penindakan yang Digelar di Rest Area Tol Tangerang-Merak

“Kita butuh manajemen lalu lintas yang lebih baik, termasuk pengaturan truk berat di jalur-jalur tertentu selama periode padat kendaraan,” jelasnya.

Sudjatmiko menambahkan bahwa pengaturan ini juga harus melibatkan koordinasi yang lebih intens antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan operator jalan tol.

“Kami di Komisi V DPR RI terus mendorong regulasi yang lebih tegas terkait ODOL, termasuk percepatan implementasi zero ODOL yang direncanakan,” tambahnya.

Sudjatmiko menyatakan bahwa penindakan yang tegas terhadap kendaraan yang melanggar adalah salah satu langkah penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman selama libur panjang.

“Saya harap kepolisian dan dishub memberikan sanksi tilang dan denda yang wajib dilakukan berkenaan akan mengganggu lalu lintas terutama resiko kecelakaan di lajur padat kendaraan,” tegasnya.

Tags:
truk beratLalu lintaslalu lintas macetpotensi kecelakaan lalu lintasketentuan ODOLlibur panjanglibur Imlek 2025pelanggar ODOL

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor