Inilah Syarat Wajib Siswa Penerima untuk Cairkan Dana Bansos PIP 2025, Simak Infonya di Sini! (PosKota/Nur Rumsari)

EKONOMI

Inilah Syarat Wajib Siswa Penerima untuk Cairkan Dana Bansos PIP 2025, Simak Infonya di Sini!

Senin 27 Jan 2025, 18:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Siswa penerima cairkan dana bansos PIP 2025 dengan syarat sebagai berikut.

Bantuan sosial PIP masih terus disalurkan Pemerintah bersama Kementrian Sosial (Kemensos) kepada siswa penerima.

Kini, bansos PIP sudah memasuki termin 1 alokasi periode bulan Februari - April 2025.

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 merupakan bansos, yang akan disalurkan pemerintah kepada siswa penerima yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Program bansos ini diberikan pemerintah kepada siswa untuk mengenyam pendidikan hingga tamat SMA sederajat.

Bansos PIP diberikan berupa dana tunai yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa hingga biaya pendidikan.

Baca Juga: NISN Atas Nama Anda Sebagai Penerima SK Nominasi Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp375.000 dari Subsidi PIP 2025 via Rekening BNI, Cek Informasinya!

Siswa yang akan mencairkan bantuan ini ialai yang data NIK KTP orang tuanya sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dinyatakan aktif.

Pencairan dapat disalurkan langsung ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Siswa yang akan mencairkan dana bansos PIP termin 1 2025, dapat memenuhi syarat sebagai berikut.

Syarat Siswa Penerima Bansos PIP 2025

Program ini bertujuan untuk membantu siswa kurang mampu agar bisa terus melanjutkan sekolah dan mengurangi beban biaya pendidikan.

Demikian informasi, mengenai syarat pencairan dana bansos PIP termin 1 alokasi periode Februari - April 2025.

Tags:
Program Indonesia Pintar PIP termin 1 2025PIP termin 1PIP 2025 PIP bansos PIPsyarat cair PIPbansos BPNT dana bansos dana bansobantuan sosial pencairan bansos PIP 2025

Nur Al Fajar Rumsari

Reporter

Nur Al Fajar Rumsari

Editor