POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan pemerintah di tahun 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos PKH adalah bantuan yang diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar bisa membantu memberikan kesejahteraan baik pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Pada awal tahun 2025 ini penyaluran bansos PKH akan memasuki tahap pertamanya yang akan berlangsung selama tiga bulan mulai Januari hingga Maret.
Memasuki pekan keempat bulan Januari 2025, tentunya penyaluran bansos PKH sudah dinantikan oleh para penerimanya.
Meski sudah diumumkan penyaluran bansos akan didasarkan pada sistem baru yang disebut Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE), namun untuk penyaluran tahap ini masih akan menggunakan data lama.
Artinya, bagi masyarakat yang data NIK e-KTP masih tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka akan dimungkinkan untuk menerima pencairan bantuan sosial PKH tahap awal.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Melansir informasi dari kanal YouTube Info Bansos, update pencairan di beberapa daerah sudah diumumkan oleh pendamping sosialnya.
Pencairan bantuan sosial PKH tahap 1 tahun 2025 tetap akan dilakukan per tiga bulan, dan diperkirakan pencairan akan berlangsung di akhir Februari hingga awal Maret 2025.
Baca Juga: NIK e-KTP Anda Termasuk Kriteria Penerima Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Cek di Sini
"Dilihat dari SIKS-NG PKH cair kembali per 3 bulan baik pakai KKS maupun lewat Pos dan pencairan seperti biasanya cair di akhir Februari dan minggu-minggu pertama Maret," kata pemilik kanal, yang bersumber dari unggahan grup Facebook.
Nominal Dana Bansos PKH 2025
Melansir dari unggahan Kementerian Sosial di Instagram, penerima bansos reguler ini ada sebanyak 10 juta KPM dengan total anggaran sebanyak Rp28,7 Triliun.
Adapun untuk nominal dana bansos PKH per komponen masih sama seperti tahun 2024, berikut ini rinciannya:
- Ibu Hamil: Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3 juta per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3 juta per tahun.
- Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per 3 bulan atau Rp1,5 juta per tahun.
- Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per 3 bulan atau Rp2 juta per tahun.
- Lansia (60 Tahun ke Atas): Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
- Disabilitas Berat: Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Bagi KPM yang ingin memastikan apakah NIK e-KTP Anda masih terdaftar di DTKS, Anda bisa mengeceknya secara online melalui halaman resmi Kemensos.
Untuk cek bansos Kemensos, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka Google chrome dan masuk ke halaman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pada halaman cek bansos Kemensos masukkan nama dan alamat lengkap.
- Ketikan kode capcha untuk verifikasi, lalu klik Cari Data.
- Tunggu hingga sistem memunculkan nama yang dicari.
Bila Anda termasuk KPM bansos, maka akan tercatat jenis bantuan dan periode yang akan diterima.