Pansus 5 DPRD Kota Bandung Godok Raperda Perlindungan Perempuan

Jumat 24 Jan 2025, 09:44 WIB
Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah,S.Pd. (Sumber: Dok. DPRD Kota Bandung)

Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah,S.Pd. (Sumber: Dok. DPRD Kota Bandung)

"Peraturan yang sedang kita godok ini, diharapkan bisa memberikan edukasi agar para perempuan mau melaporkan jika terjadi penyimpangan, sehingga perempuan punya keberanian," tuturnya.

Pembahasan raperda ini masih berkembang, semua akan disesuaikan dengan kebutuhan, baik kebutuhan program maupun kebutuhan angaran.

Nunung mengatakan, anggaran akan disimpan di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Bandung sebagai anggaran pendampingan.

"Dalam pembasahan ini kami melibatkan seluruh stakeholder. Karena untuk menyelesaikannya tidak bisa hanya menjadi urusan satu OPD," tuturnya.

Berita Terkait
News Update