"Peraturan yang sedang kita godok ini, diharapkan bisa memberikan edukasi agar para perempuan mau melaporkan jika terjadi penyimpangan, sehingga perempuan punya keberanian," tuturnya.
Pembahasan raperda ini masih berkembang, semua akan disesuaikan dengan kebutuhan, baik kebutuhan program maupun kebutuhan angaran.
Nunung mengatakan, anggaran akan disimpan di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Bandung sebagai anggaran pendampingan.
"Dalam pembasahan ini kami melibatkan seluruh stakeholder. Karena untuk menyelesaikannya tidak bisa hanya menjadi urusan satu OPD," tuturnya.