POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat dengan NIK e-KTP tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah basis data nasional yang digunakan Kementerian Sosial dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Basis data ini mencakup penerima berbagai program bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga BLT BBM.
Pada tahun 2025 sistem data tersebut akan dialihkan menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTKS) yang akan mengintegrasikan data penyaluran bansos lainnya.
Bagi masyarakat dengan NIK e-KTP terdaftar akan menerima dana bansos PKH tahun 2025. Untuk mengetahui status kepesertaan saat ini bisa dicek dengan mudah.
Pemerintah telah menyediakan platform online yang dapat diakses untuk mengecek status NIK e-KTP masyarakat apakah tercatat penerima bansos atau bukan.
Melansir dari dinsos.jogjaprov.go.id, ada tiga cara yang dapat Anda lakukan untuk mengecek status kepesertaan bantuan sosial.
Untuk ketiga cara tersebut, Anda dapat simak informasinya berikut ini:
Cara Cek Status NIK e-KTP Peserta Bansos PKH
1. Cek di Kantor Desa/Kelurahan
Jika Anda tinggal di daerah yang memiliki Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), Anda dapat langsung memeriksanya di sana.
Anda dapat langsung datang ke kantor Desa/Kelurahan tempat Anda terdaftar. Cukup bawa KTP atau Kartu Keluarga, dan petugas akan membantu mengecek status NIK e-KTP Anda.
2. Cek di Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Pengecekan status nama penerima bansos PKH juga dapat dilakukan di Dinas Sosial di Kabupaten/Kota yang sesuai dengan alamat KTP Anda.
Untuk pengecekan, Anda bisa membawa KTP dan Kartu Keluarga, lalu minta bantuan petugas untuk memeriksa status NIK Anda dalam DTKS.
3. Cek di Aplikasi Cek Bansos
Mengecek nama Anda apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos juga dapat dilakukan secara online baik melalui halaman cek bansos Kemensos atau melalui aplikasi mobile.
Bila Anda menggunakan aplikasi cek bansos, Anda perlu mengunduhnya di Play Store atau App Store lalu melakukan registrasi akun. Namun, bila menggunakan halaman resmi Kemensos, bisa diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Ketiga cara ini efektif dilakukan untuk mengetahui status kepesertaan bansos Anda. Pengecekan memang perlu dilakukan secara rutin karena Kemensos akan melakukan pembaruan penerima bansos secara berkala agar batuan tepat sasaran.