NIK e-KTP Atas Nama Anda Tervalidasi Lolos Sebagai Penerima Saldo Dana Susulan Rp800.000 dari Bansos PKH, Cair ke Rekening Bank BRI

Kamis 23 Jan 2025, 16:27 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada e-KTP dan telah lolos validasi oleh pemerintah, berkesempatan untuk menerima saldo dana susulan Rp800.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Pencairan saldo dana bansos susulan dari Program Keluarga Harapan (PKH) ini diberikan kepada KPM yang sebelumnya hanya menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Melalui validasi terbaru yang berbasis sistem, pemerintah memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran dan transparan. Sistem ini juga memperbaiki distribusi bansos dengan menggantikan penerima yang tidak memenuhi kriteria dengan penerima baru yang layak mendapatkan bantuan.

Pemerintah telah memastikan bahwa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi acuan untuk mencairkan dana bansos ini.

Tahap pencairan susulan baru dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), sementara bank lain seperti Bank Mandiri, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) masih menunggu jadwal resmi pencairan.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BRI Anda Valid di SIKS-NG Terima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Infonya Sekarang!

Proses Penyaluran Dana Bansos PKH 2025 Validasi by Sistem

Dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog, penyaluran saldo Rp800.000 dari bansos PKH ini telah dilakukan kepada KPM yang memegang KKS dan memiliki rekening bank di BRI. Proses ini dilakukan berdasarkan data terbaru hasil validasi pemerintah.

Keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa bantuan ini diberikan sebagai tahap susulan untuk menggantikan KPM yang sebelumnya telah dicoret dari daftar penerima karena tidak lagi memenuhi syarat.

Bagi Anda yang memenuhi kriteria, ini menjadi kesempatan emas untuk menerima tambahan bantuan guna memenuhi kebutuhan keluarga.

"Bantuan ini merupakan pencairan tahap susulan khusus untuk KPM PKH yang sebelumnya hanya menerima BPNT murni," demikian dikutip dari pernyataan Gania Vlog.

Sementara itu, penerima bansos yang menggunakan rekening di bank lain masih harus bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan berikutnya.

Berita Terkait
News Update