Ilustrasi uang sunsidi dari bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

EKONOMI

KPM Lama Bansos PKH dan BPNT Tidak Bisa Terima Subsidi pada 2025? Simak Informasi Selengkapnya

Jumat 24 Jan 2025, 13:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Beredar kabar bahwa Keluarga Peneeima Manfaat (KPM) lama bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berpotensi tidak menerima dana dari kedua subsidi yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

Melansir kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 24 Januari 2025, pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025 akan lebih ketat karena akan menggunakan database baru seperti Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang masih dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) agar lebih tepat sasaran.

Maka dari itu, tidak heran apabila banyak KPM lama berpikir bahwa pemerintah akan mengubah semua data penerima. Di sisi lain, diinformasikan juga untuk penentuan penerima PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas, apakah benar KPM lama tidak akan menerima Bansos Kemensos tersebut kembali pada 2025? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Berikut Jadwal Lengkap Pencairan Dana Bansos 2025

Apakah KPM Lama Tidak Bisa Terima Bansos PKH dan BPNT 2025?

Mengutip kanal YouTube Pendamping Sosial, mengacu pada pencairan pada tahun sebelumnya terdapat KPM yang terpilih menerima bantuan karena hasil validasi by system. Melalui cara ini, ternyata Bansos cair tidak tepat sasaran.

“Jujur saja sempat beberapa kali Saya tangani hal demikian,” kata pemilik kanal YouTube Pendamping Sosial, dikutip dari video yang diunggah pada Kamis, 23 Januari 2025.

Jadi, ada nama-nama KPM yang tervalidasi otomatis dari DTKS dan masuk ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) padahal KPM tersebut sudah tidak layak menerima bantuan karena ternyata sudah sejahtera.

“Usut punya usut ternyata orang tersebut mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos secara mandiri dan kebetulan memang data lamanya itu adalah data layak bantu tapi ternyata batu saja dia menikah dan memiliki suami seorang pilot,” lanjut dia.

Baca Juga: Syarat Penerima BPNT 2025, Wajib Penuhi untuk Terima Dana Pencairan Bansos

Banyaknya kasus seperti itu, maka Kemensos memberikan peraturan baru yaitu pendamping sosial bisa menghapus daftar nama KPM namun juga berhak mengusulkan nama calon penerima manfaat tetapi harus dengan alasan akurat.

“Artinya, pendamping sosial diberikan tugas tanggung jawab untuk memilah KPM yang ada di wilayah dampingan-nya apakah orang tersebut masih layak bantu atau tidak,” tambah pemilik kanal YouTube Pendamping Sosial.

Kemensos sendiri menargetkan para pendamping sosial untuk melakukan grasuasi sebanyak 10 KPM dalam satu tahun.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa KPM lama masih bisa menerima Bansos PKH dan BPNT selagi memenuhi syarat atau kriteria layak sebagai KPM.   

Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025

Secara garis besar, beikut kriteria oenerima Bansos Kemensos PKH dan BPNT:

Demikian informasi yang dapat Andaa simak terkait syarat kriteria penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025, semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.

Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair daei Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.

Tags:
Subsidi BPNT Bantuan Pangan Non Tunai Program Keluarga Harapan Bantuan Sosial Bansos BPNT Bansos PKH

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor