POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program reguler yang akan menyalurkan dana kepada masyarakat.
BPNT memberikan dana bantuan kepada masyarakat sebesar Rp200.000 setiap bulannya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Diberikan untuk bantu memenuhi kebutuhan pangan sembako ini ditargetkan kepada 18,8 juta KPM dan disalurkan selama 2025.
Saat ini proses penyaluran bantuan sosial tengah ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang membutuhkannya demi membantu meningkatkan kesejahteraan sosial.
Proses penyaluran bantuan tersebut tengah ditunggu proses penyaluran tahap pertama yang akan menyalurkan bantuan sesuai dengan jadwalnya.
Syarat Penerima BPNT 2025
Mengutip Youtube Info Bansos, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan sosial BPNT 2025.
1. Status ekonomi terendah
Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah masyarakat dengan status sosial ekonomi terendah, yaitu yang berada pada tingkatan desil 1 dan desil 2.
2. Bukan anggota ASN/TNI/POLRI