Cara pastikan KTP tidak digunakan untuk daftar pinjol. (Pinterest/Brennan & Clark)

TEKNO

Cara Pastikan KTP Tidak Disalahgunakan untuk Pinjol, Lakukan Ini!

Jumat 24 Jan 2025, 22:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyalahgunaan data pribadi, terutama KTP, untuk pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemiliknya semakin marak.

Untuk memastikan KTP tidak disalahgunakan, Anda bisa melakukan pengecekan melalui layanan resmi yang disediakan oleh OJK.

Berikut adalah cara mudah untuk mengecek apakah KTP Anda digunakan untuk pinjol tanpa izin.

Baca Juga: Apakah DC Pinjol Bisa Melacak Lokasi Hanya dengan Nomor HP? Begini Faktanya

Cara Pastikan KTP Tidak Disalahgunakan Pinjol

Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

Cek SLIK di Website Resmi OJK

Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menerima nomor pendaftaran sebagai bukti

Baca Juga: Ibu dan Anak Jadi Korban Pinjol, Begini Tanggapan Kementerian PPPA 

Anda bisa mengecek status permohonan dengan memilih opsi “Cek Status” di menu, lalu masukkan nomor pendaftaran yang diberikan.

OJK akan memproses permohonan Anda dan mengirimkan hasilnya melalui email dalam waktu satu hari kerja.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terjadi Penyalahgunaan?

Jika hasil pengecekan menunjukkan adanya pinjaman yang tidak pernah Anda ajukan, segera ajukan pengaduan kepada OJK. Anda dapat menghubungi OJK untuk pertanyaan lebih lanjut melalui:

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa data pribadi Anda tetap aman dan tidak disalahgunakan untuk pinjol ilegal.

Jangan ragu untuk segera mengambil tindakan jika menemukan hal yang mencurigakan!

Tags:
pinjaman online penyalahgunaan data pribadicara pastikan ktp tidak disalahgunkan pinjolpinjol ktp

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor