Ibu dan Anak Jadi Korban Pinjol, Begini Tanggapan Kementerian PPPA 

Senin 23 Des 2024, 14:15 WIB
Ilustrasi pinjaman online. (Pinterest/olhardigital)

Ilustrasi pinjaman online. (Pinterest/olhardigital)

POSKOTA.CO.ID - Kementeri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terkait dengan maraknya kasus ibu dan anak yang menjadi korban pinjaman online (pinjol).

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi mengatakan akan melakukan penguatan terhadap perempuan dan anak agar tidak menjadi korban pinjol.

"Kita akan berkoordinasi dengan Kemenkomdigi yang tau secara IT. Kalau kami akan lebih fokus memberikan penguatan kepada ibu dan anaknya agar tidak turut terlibat dan menjadi korban" katanya, Senin, 23 Desember 2024.

Adapun penguatan yang akan diberikan yakni membentuk satgas dan ruang bersama Indonesia. Ia mengaku akan membantu ibu dan anak dalam menyelesaikan permasalahan.

"Ada tiga program prioritas, pertama ruang bersama Indonesia, perluasan call center 129, dan penyediaan satu data perempuan dan anak di tingkat desa. Alhasil dengan ini, seluruh kasus kekerasan pada perempuan dan anak, terlebih akibat pinjol ini bisa ditekan," ujarnya.

Pada Minggu 15 Desember 2024 satu keluarga di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan yang terdiri dari ayah, ibu dan anak balitanya ditemukan tewas di dalam rumah. Menurut salah satu keluarga, korban istri sempat mengeluhkan bahwa suaminya telilit utang pinjol.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update