POSKOTA.CO.ID - Isu Debt Collector (DC) pinjaman online (pinjol) semakin canggih hingga mampu melacak lokasi hanya dengan nomor handphone (HP) menjadi perhatian banyak orang.
Klaim ini memicu ketakutan dan keresahan, terutama bagi nasabah yang terlambat atau gagal bayar (galbay) di aplikasi pinjol.
Dalam dunia penagihan, strategi seperti ini sering digunakan untuk memaksa nasabah pinjol yang terlambat bayar agar segera menyelesaikan kewajibannya.
Namun, sebelum mempercayai klaim tersebut, penting bagi Anda untuk memahami fakta-fakta di balik pelacakan yang dilakukan pinjol.
Apakah pelacakan lokasi semacam itu benar-benar mungkin dilakukan oleh pihak pinjol? Apakah ada regulasi yang melarang atau membatasi praktik semacam ini?
Terpenting, bagaimana cara menghadapi ancaman-ancaman tersebut tanpa terjebak dalam rasa takut yang berlebihan? Mari simak informasi berikut ini.
Apakah DC Pinjol Benar-Benar Bisa Melacak Lokasi?
Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, melacak lokasi seseorang melalui nomor HP memang mungkin dilakukan secara teknis, tetapi itu tidak sesederhana yang dibayangkan.
Untuk melakukan pelacakan akurat, biasanya diperlukan akses ke data resmi dari operator telekomunikasi atau otoritas tertentu seperti kepolisian.
Akses semacam ini jelas diatur oleh hukum dan tidak bisa dilakukan sembarangan oleh pihak swasta, termasuk DC pinjol.
Lantas, bagaimana dengan klaim DC pinjol yang bisa melacak lokasi Anda? Jawabannya, sebagian besar hanyalah ancaman atau gertakan psikologis.
Menurut regulasi yang berlaku, perusahaan pinjaman online terdaftar harus mengikuti aturan main yang telah ditetapkan, termasuk dalam proses penagihan.