POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sedang dalam proses administrasi, dan keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan hingga Rp750.000 per tahap.
Bansos PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki salah satu atau lebih dari 8 komponen, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah SD, SMP, SMA, lansia, atau penyandang disabilitas.
Besaran dana yang didapatkan berbeda-beda tergantung komponen. Pada 2025 pencairan akan dilakukan tiga bulan sekali.
Cara Cek Nama atau Daftar Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, Anda bisa melakukan pengecekan melalui beberapa cara:
Melalui Situs Cek Bansos
Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Di situs ini, Anda bisa memasukkan data diri Anda untuk memverifikasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos juga dapat diunduh dan digunakan untuk memeriksa nama penerima bansos di daerah Anda.
Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk melihat daftar penerima bantuan lainnya di wilayah sekitar.
Baca Juga: Bansos KJP PLus Kembali Dicairkan untuk Siswa, Penuhi Syarat Terima Berikut!
Untuk menggunakannya, Anda harus membuat akun terlebih dahulu dengan mendaftarkan NIK e-KTP dan data resmi lainnya.
Nama-nama penerima manfaat bisa dilihat pada menu Tanggapan Kelayakan, Anda juga bisa mengecek secara langsung apakah seseorang sebagai penerima bansos melalui menu Cek Bansos.
Proses Pencairan yang Sedang Berlangsung
Meskipun bansos PKH saat ini sudah memasuki tahap proses pencairan, belum ada kepastian kapan tepatnya dana akan dicairkan.
Oleh karena itu, penting untuk terus memantau informasi terbaru melalui situs atau aplikasi Cek Bansos, atau dengan menghubungi pihak berwenang di Dinas Sosial setempat.
Dengan mengikuti cara-cara di atas, Anda dapat memastikan apakah Anda atau keluarga Anda berhak mendapatkan bantuan PKH ini. Pastikan data Anda selalu terupdate agar tidak terlewat dalam proses pencairan!