POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat dengan NIK e-KTP tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah basis data nasional yang digunakan Kementerian Sosial dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Basis data ini mencakup penerima berbagai program bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga BLT BBM.
Pada tahun 2025 sistem data tersebut akan dialihkan menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTKS) yang akan mengintegrasikan data penyaluran bansos lainnya.
Bagi masyarakat dengan NIK e-KTP terdaftar akan menerima dana bansos PKH tahun 2025. Untuk mengetahui status kepesertaan saat ini bisa dicek dengan mudah.
Pemerintah telah menyediakan platform online yang dapat diakses untuk mengecek status NIK e-KTP masyarakat apakah tercatat penerima bansos atau bukan.
Melansir dari dinsos.jogjaprov.go.id, ada tiga cara yang dapat Anda lakukan untuk mengecek status kepesertaan bantuan sosial.
Untuk ketiga cara tersebut, Anda dapat simak informasinya berikut ini:
Cara Cek Status NIK e-KTP Peserta Bansos PKH
1. Cek di Kantor Desa/Kelurahan
Jika Anda tinggal di daerah yang memiliki Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), Anda dapat langsung memeriksanya di sana.