POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Proses pencairan PKH tahap 1 periode Januari-Maret 2025 menunjukkan progres yang signifikan.
Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan evaluasi terhadap komponen-komponen yang ada dalam KPM.
Evaluasi ini meliputi verifikasi data kepemilikan anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, penyandang disabilitas, dan balita di setiap keluarga penerima.
Baca Juga: Segini Besaran Saldo Dana Bansos PKH 2025 dari Semua Kategori! Simak Nominalnya
Tujuannya adalah untuk memastikan ketepatan sasaran dan menentukan besaran indeks bantuan yang akan diterima masing-masing KPM.
Dilansir dari YouTube SUKRON CHANNEL pada Kamis, 23 Januari 2025. Berikut informasi terbarunya.
Selain evaluasi komponen PKH, terdapat pembaruan informasi di SIKS-NG terkait bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Data menunjukkan bahwa bantuan PBI masih aktif hingga Januari 2025.
Hal ini berarti iuran BPJS Kesehatan bagi penerima PBI akan tetap ditanggung oleh pemerintah hingga periode tersebut. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PBI dapat memanfaatkan layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Proses pencairan PKH tahap 1 saat ini berada pada tahap evaluasi komponen di tingkat pusat. Setelah tahap ini selesai, Kemensos akan melakukan final closing untuk menetapkan nominal bantuan yang akan diterima setiap KPM.
Tahapan selanjutnya meliputi sinkronisasi data, penerbitan SPM dan SP2D, serta pemindahbukuan ke rekening penerima.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencairan PKH tahap 1 diperkirakan akan berlangsung sekitar bulan Februari mendatang, kemungkinan sebelum atau saat bulan Ramadhan.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kemensos dan pihak terkait.
Terkait bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan beras 10 kg, dan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai penyalurannya.
Masyarakat diharapkan bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.