Inilah Kriteria NIK e-KTP Penerima Bansos Beras 10 Kg Periode Januari 2025, Cek Cara Cairkan Bantuannya di Sini!

Kamis 23 Jan 2025, 12:30 WIB
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat yang Layak Terima Bansos Beras 10 Kg Januari 2025 (Pixabay/ndolangfahada/edited Dadan)

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat yang Layak Terima Bansos Beras 10 Kg Januari 2025 (Pixabay/ndolangfahada/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program Bantuan Sosial (Bansos) Beras yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Program ini memberikan bantuan beras 10 kg setiap bulannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi. Namun, tidak semua keluarga yang terdaftar berhak menerima bantuan ini.

Oleh karena itu, penting untuk memahami kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh KPM yang layak mendapatkan Bansos Beras 10 kg di bulan Januari 2025.

Baca Juga: Pastikan NIK e-KTP Atas Nama Anda Terima Dana Bansos dari Pemerintah, Cek Segera Data Penerima dari Aplikasi Ini!

Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pemerintah Indonesia menghadirkan program bantuan sosial beras 10 kg sebagai upaya mendukung masyarakat miskin dan kelompok rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama kebutuhan pangan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan masyarakat, pemerintah menyalurkan bantuan beras seberat 10 kg secara rutin setiap dua bulan sekali.

Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui kantor desa maupun PT POS Indonesia, yang memastikan bantuan tepat sasaran kepada penerima yang terdaftar.

Pada awal tahun 2025, pemerintah kembali menghadirkan program bantuan sosial berupa beras 10 kg yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.

Program ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah untuk membantu mengurangi tekanan ekonomi yang dirasakan banyak keluarga.

Namun, agar program ini tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelum bantuan dapat disalurkan.

Berita Terkait
News Update