POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada e-KTP dan telah lolos validasi oleh pemerintah, berkesempatan untuk menerima saldo dana susulan Rp800.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Pencairan saldo dana bansos susulan dari Program Keluarga Harapan (PKH) ini diberikan kepada KPM yang sebelumnya hanya menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Melalui validasi terbaru yang berbasis sistem, pemerintah memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran dan transparan. Sistem ini juga memperbaiki distribusi bansos dengan menggantikan penerima yang tidak memenuhi kriteria dengan penerima baru yang layak mendapatkan bantuan.
Pemerintah telah memastikan bahwa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi acuan untuk mencairkan dana bansos ini.
Tahap pencairan susulan baru dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), sementara bank lain seperti Bank Mandiri, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) masih menunggu jadwal resmi pencairan.
Proses Penyaluran Dana Bansos PKH 2025 Validasi by Sistem
Dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog, penyaluran saldo Rp800.000 dari bansos PKH ini telah dilakukan kepada KPM yang memegang KKS dan memiliki rekening bank di BRI. Proses ini dilakukan berdasarkan data terbaru hasil validasi pemerintah.
Keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa bantuan ini diberikan sebagai tahap susulan untuk menggantikan KPM yang sebelumnya telah dicoret dari daftar penerima karena tidak lagi memenuhi syarat.
Bagi Anda yang memenuhi kriteria, ini menjadi kesempatan emas untuk menerima tambahan bantuan guna memenuhi kebutuhan keluarga.
"Bantuan ini merupakan pencairan tahap susulan khusus untuk KPM PKH yang sebelumnya hanya menerima BPNT murni," demikian dikutip dari pernyataan Gania Vlog.
Sementara itu, penerima bansos yang menggunakan rekening di bank lain masih harus bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan berikutnya.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, ikuti langkah berikut:
Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses website cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" untuk mengetahui hasilnya.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Masukkan data pribadi sesuai panduan aplikasi.
- Aplikasi akan memberikan informasi terbaru mengenai status penerimaan bantuan Anda.
Menghubungi Dinas Sosial Setempat
Jika menemui kendala, kunjungi dinas sosial di wilayah Anda untuk mendapatkan bantuan langsung terkait proses verifikasi data.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai KPM, jangan lupa untuk segera memeriksa status penerimaan Anda melalui situs atau aplikasi resmi.
Jika memenuhi syarat, saldo dana bansos susulan PKH Rp800.000 akan langsung ditransfer ke rekening BRI atau sesuai jadwal pencairan di bank lain.
Selalu manfaatkan bantuan yang Anda terima dengan bijak untuk mendukung kebutuhan keluarga. Jangan lupa untuk terus mengikuti perkembangan informasi bansos hanya dari sumber resmi agar terhindar dari penipuan.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.