POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya meningkatkan transparansi dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses terkait informasi pencairan berbagai program bantuan sosial (bansos) reguler, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyaluran PKH dengan saldo dana bansos Rp600.000 kini tengah dalam proses pelaksaan dan mulai disalurkan pada minggu ketiga Januari 2025 atau sepaling lambatnya dimulai bulan Februari 2025.
Nominal tersebut diperuntukkan bagi Anda dengan kategori lansia dan penyandang disadbilitas berat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP nya telah terverifikasi oleh pemerintah dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh Kemensos.
Proses pencairan ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi Cek Bansos untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Dilansir dari kanal YouTube' Arfan Saputra Channel' pada, 23 Januari 2025, menurut keterangan terbaru yang disampaikan, data yang digunakan saat ini masih berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diperbarui.
Dikarenakan data acuan yang terbaru Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) masih dalam proses pergantian untuk menggantikan DTKS.
Namun, begitu data tunggal terbaru selesai diproses, pengecekan akan dilakukan langsung di lapangan untuk memastikan akurasi penerima bantuan.
Selain itu, masyarakat diharapkan aktif memeriksa status mereka melalui jalur yang tersedia. Ada dua jalur yang bisa digunakan untuk memperbarui atau mengoreksi data penerima bansos.
Pertama adalah jalur formal yang dimulai dari tingkat kelurahan atau desa, kemudian berlanjut ke dinas sosial kabupaten/kota, dan akhirnya sampai ke Kementerian Sosial.