Pemilik NIK KTP dari Wilayah Ini Berhasil Tercatat sebagai Penerima Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya

Kamis 23 Jan 2025, 14:07 WIB
KPM yang berhasil menjadi penerima PKH tahap 1 2025. (Sumber: YouTube/Naura Vlog)

KPM yang berhasil menjadi penerima PKH tahap 1 2025. (Sumber: YouTube/Naura Vlog)

POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari wilayah ini. Dikarenakan sudah berhasil tercatat sebagai penerima dana bansos PKH tahap 1 2025.

Kemarin pada Rabu, 22 Januari 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) RI menurunkan pemberitahuan terkait proses pencarian bansos tersebut di aplikasi SIKS-NG.

Sudah muncul keterangan untuk periode salur Januari-Maret 2025. Hal ini menjadi kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH.

Baca Juga: Pemilik NIK E-KTP yang Datanya Telah Terverifikasi Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 1, Akan Segera Menerima Subsidi Saldo Dana Rp750.000, Simak Selengkapnya di Sini!

Dengan munculnya keterangan tersebut, maka pendamping sosial sedang melakukan penentuan KPM.

Pada wilayah ini, sudah muncul jumlah dan siapa saja yang terpilih. Oleh karena itu, simak selanjutnya dengan membaca informasi berikut ini.

Apa Itu PKH?

Baca Juga: Cara Menambah Komponen Keluarga Bansos PKH, Balita hingga Lansia di Aplikasi Cek Bansos

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kemensos RI untuk masyarakat miskin. Tujuannya untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yakni pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, balita per tahapnya menerima Rp750.000 per tahap, sedangkan disabilitas mendapatkan Rp600.000.

Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuannya adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Tercatat Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.400.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Berita Terkait
News Update