POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH), terus menjadi salah satu upaya pemerintah guna memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu kategori penerima manfaat dalam program ini, adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Program ini bertujuan guna mendorong mereka yang terdata sebagai masyarakat yang kurang mampu, agar tetap melanjutkan pendidikan hingga lulus.
Bantuan ini diharapkan akan mampu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, sekaligus meningkatkan angka partisipasi pendidikan di tingkat SMA.
Baca Juga: Bisa dengan HP! Begini Cara Pengajuan KPM Baru Bansos PKH dan BPNT 2025 Dengan Cara Online
Pada tahun 2025, siswa SMA yang terdaftar sebagai penerima PKH akan mendapatkan saldo bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Siswa SMA atau Sederajat yang terdata sebagai penerima, akan mendapatkan bantuan Rp2.000.000 per tahunnya, atau Rp500.000 per tahapnya.
Dengan adanya bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat menggunakan dana tersebut untuk mendukung kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, atau keperluan sekolah lainnya.
Tidak hanya membantu siswa dari segi finansial, PKH juga berperan dalam memastikan mereka tetap semangat melanjutkan pendidikan.
Program ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan angka putus sekolah, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.