Cek info pencairan KUR Pegadaian Syariah. (Sumber: Poskota/Faiz)

EKONOMI

KUR Pegadaian Syariah Mulai Rp10 Juta, Proses Pencairan Cepat Langsung Tunai Setelah Akad

Kamis 23 Jan 2025, 13:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa didapatkan masyarakat melaluI Pegadaian limit mulai Rp10 juta, cek syarat dan cara ajukan pinjamannya.

Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha bisa gunakan program KUR ini.

Pemerintah mendukung langsung pinjaman KUR sebagai dana investasi dan modal kerja tanpa syarat yang memberatkan bagi debitur.

Tujuannya adalah untuk memajukan UMKM sekaligus bisa membantu pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga: KUR BRI 2025: Syarat dan Cara Daftarnya

Adapun untuk kredit murah sendiri bisa didapatkan di berbagai lembaga perbankan maupun non perbankan yang ditunjuk langsung pemerintah.

Salah satunya adalah Pegadaian, lembaga non perbankan yang memberikan pinjaman dengan jaminan yang kini juga menyediakan KUR.

Namun berbeda dengan bank lainnya, KUR di Pegadaian bisa diajukan tanpa jaminan sehingga proses pengajuannya pun mudah dan cepat.

Bagi yang pertama kali mengajukan KUR bisa mendapatkan plafon maksimal Rp10 juta tanpa bunga dengan sistem syariah.

Baca Juga: KUR BRI di Bawah Rp100 Juta Bebas Agunan, Ini Cara Pengajuannya

KUR Pegadaian Syariah

Dilansir laman resminya, KUR Pegadaian menggunakan sistem syariah dengan menerapkan fatwa MUI.

Program kredit atau pinjaman ini tidak ada bunga, namun terdapat biaya pemeliharaan atau mu'nah yang dikenakan sebesar 0,14 persen saja per bulan.

Jadi cicilan yang perlu diangsur nantinya oleh debitur juga minim dan memudahkan bagi debitur untuk mengatur finansial mereka.

Selain itu, proses pencairannya juga cepat dimana pinjaman akan langsung diterima ketika proses akad selesai.

Baca Juga: Pinjam Dana KUR BSI 2025 Plafon Rp250 Juta, Berapa Cicilan Perbulannya? Cek Detail Tabel Angsurannya

Simulasi Cicilan KUR Pegadaian

Sebelum mengajukan pinjaman dana KUR, baiknya masyarakat juga mengecek besaran angsuran yang perlu dibayarkan nantinya.

Sebagai gambaran, berikut ini simulasi angsuran KUR Pegadaian dengan plafon maksimal Rp10 juta dan cicilan 12 bulan:

Syarat Pengajuan KUR

Penting untuk memastikan kelengkapan dokumen dan persyaratan saat pengajuan KUR, dengan begitu pencairan dana bisa cepat cair. Berikut ini syarat pinjaman di Pegadaian:

Baca Juga: Angsuran KUR Mandiri Rp996.640 Per Bulan! Pinjaman Didapat hingga Rp50 juta, Cek Syaratnya

Langkah Pengajuan KUR Pegadaian Syariah

Seperti yang sudah disebutkan di atas, untuk proses pencairan pinjaman bsia dilakukan dengan mudah. Untuk langkah-langkah pengajuannya bisa cek di bawah ini:

  1. Datangi Kantor Pegadaian: Nasabah mendatangi kantor Pegadaian terdekat dan sampaikan untuk melakukan pengajuan KUR.
  2. Serahkan Dokumen Persyaratan: Nasabah menyerahkan dokumen persyaratan sesuai dengan data yang diminta secara lengkap.
  3. Tunggu Verifikasi: Setelah dokumen diserahkan, berikutnya akan masuk ke proses verifikasi data dan berkas nasabah.
  4. Survei Lapangan: Jika lolos verifikasi administrasi, petugas akan melakukan survei lapangan ke tempat tinggal dan tempat usaha nasabah.
  5. Konfirmasi Jumlah Pinjaman: Pegadaian akan memberikan limit pinjaman dan nasabah bisa melakukan konfirmasi jika setuju dengan nominal yang diberikan.
  6. Akad: Jika sudah menyetujui kredit, berikutnya nasabah melakukan tanda tangan akad di kantor Pegadaian terkait.
  7. Pencairan Pinjaman: Nasabah akan mendapatkan jadwal pencairan dana dari Pegadaian.
  8. Angsuran Tiap Bulan: Setelah dana cair diterima oleh nasabah, berikutnya tinggal mengangsur sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang ditentukan.

Demikian informasi pencairan dana KUR Pegadaian Syariah dengan plafon maksimal Rp10 juta. Silahkan masyarakat bisa mengajukan pinjaman untuk menambah modal dan mengembangkan usaha.

Tags:
PegadaianUMKMpinjaman tanpa jaminanpinjaman kurkredit usaha rakyatkurkur pegadaianKUR Pegadaian SyariahKUR Pegadaian 2025

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor