POSKOTA.CO.ID - Apakah Anda tahu bahwa pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP bisa terdaftar sebagai penerima saldo DANA bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1.500.000 dari program Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025?
Untuk tahu informasi lengkapnya, baca sampai tuntas artikel ini. Bansos PKH kembali hadir untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Dana bansos ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu dan mendukung kebutuhan hidup sehari-hari.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang terdampak kondisi ekonomi global yang penuh tantangan.
Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, termasuk mengecek status NIK e-KTP Anda secara online.
Berikut informasi lengkap tentang saldo DANA gratis dari subsidi pemerintah PKH 2025.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Penyaluran saldo dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret 2025
- Tahap 2: April–Juni 2025
- Tahap 3: Juli–September 2025
- Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Nominal Bansos PKH 2025
Bansos PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut detailnya:
Ibu Hamil
Akan menerima Rp250 ribu/bulan, Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Anak Usia Dini
Rp250 ribu/bulan, Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Anak SD
Rp75 ribu/bulan, Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
Anak SMP
Rp125 ribu/bulan, Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
Anak SMA
Rp166 ribu/bulan, Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Lansia dan Disabilitas Berat
Rp200 ribu/bulan, Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima bansos PKH, berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam DTKS Data calon penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KKS menjadi syarat penting untuk mencairkan dana bantuan.
- Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Penerima harus tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.
- Anggota Keluarga Memenuhi Kriteria Minimal memiliki anggota keluarga dengan salah satu kriteria berikut ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat.
Cek Status Bansos BPNT 2025
1. Unduh dan Pasang Aplikasi
Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS) di HP Anda. Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos, unduh, dan pasang di perangkat Anda.
2. Registrasi dan Login
Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email.
Pastikan data sesuai dokumen kependudukan untuk mempermudah verifikasi.
3. Cek Status Bantuan
Masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos. Masukkan nama dan alamat penerima sesuai data e-KTP, lalu tekan "Cari Data".
Informasi penerimaan bansos akan ditampilkan dalam hitungan detik.
Demikian informasi untuk NIK e-KTP atas nama Anda yang berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp1.500.000 dari subsidi PKH 2025.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Selain itu, perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang digunakan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform lainnya.