LHKPN Mayor Teddy: Punya Koleksi Tiga Mobil dengan Nilai Rp1,33 Miliar

Rabu 22 Jan 2025, 12:20 WIB
Potret Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy. (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden)

Potret Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy. (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden)

POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi pada kabinet merah putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, karena telah patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dengan adanya publikasi mengenai LHKPN, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya atau yang akrab dikenal publik Mayor Teddy juga telah melaporkan LHKPN-nya.

“KPK mengapresiasi atas 100 persen kepatuhan kabinet merah putih dalam menyampaikan LHKPN. Hal ini sekaligus sebagai teladan baik bagi para penyelenggara negara lainnya, untuk melaporkan LHKPN-nya secara patuh dan transparan,” ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dikutip dari laman KPK.

Baca Juga: LHKPN Pejabat Kabinet Merah Putih, KPK Sebut Ada yang Berharta Rp5,4 Triliun

Rincian Harta Kekayaan Mayor Teddy

Berdasarkan data LHKPN yang telah dirilis oleh KPK, Mayor Teddy memiliki kekayaan mencapai Rp15,38 miliar berupa alat transportasi, tanah dan bangunan, harta bergerak dan kas serta setara kas.

Dari total jumlah Rp15,38 miliar tersebut, ternyata Sekretaris Kabinet tersebut memiliki tiga koleksi mobil seharga Rp1,33 miliar.

Adapun koleksi mobil yang dimiliki oleh Mayor Teddy, antara lain:

  • Toyota Fortuner tahun 2015 seharga Rp350 juta
  • Toyota Jeep Land Cruiser HDTP tahun 2014 seharga Rp800 juta
  • Honda CRV tahun 2010 seharga Rp180 juta

Baca Juga: KPK Pastikan Seluruh Pejabat Kabinet Merah Putih Telah Laporkan LHKPN

Selain alat transportasi atau kendaraan ada harta lain berupa tanah dan bangunan, harta bergerak, kas dan setara kas serta surat berharga lainnya, yaitu:

  • Tanah dan bangunan seluas 578 m/ 90m di Sragen dengan status hibah dengan akta senilai Rp600 juta
  • Tanah seluas 3.560 m di Sragen dengan status hibah dengan akta senilai Rp1,325 miliar
  • Tanah seluas 2.586 m di Minahasa dengan status hibah dengan akta senilai Rp957 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 300 m/ 300 m di Bekasi dengan status hibah dengan akta senilai Rp3,5 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 300 m/ 25 m di Bekasi dengan status hasil sendiri senilai Rp1,8 miliar

Kemudian untuk harta bergerak lainnya setara dengan Rp4,68 miliar, lalu kas dan setara kas sebesar Rp1,17 miliar dan surat berharga serta harta lainnya Rp0.

Dalam laporannya, total kekayaan yang dimiliki oleh Mayor Teddy sebesar Rp15,38 miliar serta tidak memiliki utang.

Baca Juga: 30 Persen Menteri Kabinet Merah Putih Belum Setor Laporan LHKPN ke KPK

Pelaporan LHKPN

Diketahui terdapat total 124 penyelenggara negara (PN) di kabinet merah putih yang terdiri dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri.

Kemudian 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri serta 15 utusan khusus atau penasihat khusus atau staf khusus.

Dari jumlah tersebut 123 PN dilantik pada 21 Oktober 2024, sedangkan satu lainnya dilantik pada 6 Desember 2024.

Pelaporan LHKPN yang berakhir pada 21 Januari 2025 kemarin, selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh KPK dan jika dinyatakan lengkap akan dipublikasikan di laman resmi LHKPN.

Berita Terkait

News Update