POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, salah seorang pejabat di Kabinet Merah Putih berharta Rp5,4 triliun.
Nilai kekayaan tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik 123 pejabat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan, pelapor harta kekayaan Rp5,4 triliun merupakan pejabat khusus atau belum pernah menjabat pada periode sebelumnya.
"Yang paling tinggi dari reguler, Rp2,6 triliun. Yang baru diangkat, itu Rp5,4 triliun. Yang saya lihat angka sementaranya," kata Pahala dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.
Baca Juga: KPK Pastikan Seluruh Pejabat Kabinet Merah Putih Telah Laporkan LHKPN
Pahala mengatakan, seluruh pejabat Kabinet Merah Putih berjumlah 124 orang. Satu orang pejabat bernama Tina Talisa belum melaporkan LHKPN, karena baru dilantik.
Tina diketahui menjabat sebagai Staf Khusus Wakil presiden RI. Ia dilantik pada 6 Desember 2024, sehingga batas akhir pelaporan LHKPN belum berakhir.
Menurut Pahala, LHKPN yang disampaikan para pejabat sedang diverifikasi. Setelah rampung diverifikasi, laporan harta kekayaan penyelenggara negara ditayangkan di situs resmi.
"Seminggu, dua minggu ini (proses verifikasi) selesai semua dan akan tayang semua di e-announcement," ujar Pahala.
Baca Juga: KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Diundur 5 Februari
Lebih lanjut, ia mengungkapkan 65 dari 124 orang masuk golongan pejabat negara reguler atau pernah menjabat pada periode sebelumnya.