JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap dua remaja atas tindakan pencurian handphone (hp) milik penjual nasi goreng di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kedua remaja masing-masing berusia 14 tahun dan 17 tahun itu melakukan aksi pencurian pada Jumat, 17 Januari 2025.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino menjelaskan, kedua remaja itu awalnya hendak mencuri motor di lokasi.
Diduga mengalami kesulitan, satu dari dua remaja mengalihkan target ke sebuah ruko nasi goreng yang tampak sepi. Sementara itu, satu remaja lain menunggu di luar.
Baca Juga: Motor Curian Mogok, Pelaku Curanmor di Bekasi Timur Dikeroyok Massa
"Ruko itu awalnya tempat jual nasi goreng, sate gitu. Kebetulan masih terbuka, dia melihat ada HP di situ. Lalu dia ngambil, kebetulan yang bersangkutan (korban) ada di situ juga," kata Aprino kepada wartawan, Rabu, 22 Januari 2025.
Korban selaku penjual nasi goreng menyadari aksi remaja tersebut. Dengan bermodalkan senjata tajam (sajam) berupa celurit, si remaja mengancam pelaku.
"(Remaja) mengancam si korban, 'jangan bergerak atau saya bunuh kamu'. Lalu selanjutnya dia kabur dan itu terakam di CCTV," ujarnya.
Tak lama setelah kejadian tersebut, polisi menangkap kedua remaja yang tengah berada di rumah bersama orang tuanya.
Baca Juga: Terdesak Kebutuhan Istri Tengah Hamil, Pria di Bekasi Nekat Curi Motor di Alfamart
"Jadi estafet pertama ditangkap dulu yang eksekutor, selanjutnya ditangkap yang temannya," jelasnya.
Kepada polisi, kedua mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut. Ia beralasan mengalami kesulitan secara ekonomi.
"Hari-hari kerjanya tidak kerja. Jadi lebih ada kerja apa, serabutan gitu. Karena sudah tidak sekolah," pungkasnya.
Terkini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan.