Terdesak Kebutuhan Istri Tengah Hamil, Pria di Bekasi Nekat Curi Motor di Alfamart

Selasa 21 Jan 2025, 20:54 WIB
Pelaku pencurian motor saat digiring polisi untuk dimintai keterangan di Polsek Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin, 20 Januari 2025. (Sumber: Dok. Polsek Tambun Selatan)

Pelaku pencurian motor saat digiring polisi untuk dimintai keterangan di Polsek Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin, 20 Januari 2025. (Sumber: Dok. Polsek Tambun Selatan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di halaman parkir Alfamart, Mekarsari Timur, Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kanitreskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo, mengatakan, bahwa kasus pencurian ini sempat viral di media sosial.

"Pelaku berinisial A alias Ali Gaber, usia 25 tahun warga Cibitung, Kabupaten Bekasi," kata Kukuh ketika dikonfirmasi, Selasa, 21 Januari 2025.

Kronologi bermula, saat korban memarkirkan motor Honda Beat tanpa dikunci setang di halaman parkir Alfamart, pada 7 September 2024.

Baca Juga: Warga Bekasi Tak Setuju Tilang Manual Dihapus

Korban kemudian masuk ke dalam toko untuk berbelanja. Tak berselang lama, datang dua orang pelaku berboncengan satu sepeda motor. Setelah berhasil mencuri, korban langsung melarikan diri.

"Kami periksa CCTV di lokasi untuk mendapatkan informasi lanjutan," ucap dia.

Proses penyelidikan memakan waktu empat bulan. Pada, Senin, 20 Januari 2025, polisi menangkap pelaku di Kampung Kranji, Kecamatan Cibitung.

Saat diinterogasi, motor korban telah dijual dengan harga sekitar Rp3 jutaan.

Baca Juga: Karangan Bunga Banjiri Kediaman Brigpol Anumerta Iqbal Anwar Arif di Bekasi Selatan

"Dari keterangan pelaku, sepeda motor korban sudah dijual," ujarnya.

Berita Terkait
News Update