Bansos beras 10 kg merupakan salah satu bantuan yang akan disalurkan kepada KPM PKH dan BPNT di awal tahun 2025. (Sumber: FB/Azzura Ummu Azzahra Arhab)

EKONOMI

Bansos Beras 10 Kg Tahun 2025 Diberikan untuk KPM PKH BPNT dan Masyarakat Golongan Tertentu, Cek Jadwal Penyalurannya

Rabu 22 Jan 2025, 21:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Beras 10 kilo gram (Kg) akan dilanjutkan kembali pada tahun 2025 ini.

Sesuai dengan kebijakan terbaru, pemerintah akan melanjutkan program bantuan pangan ini bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan masyarakat golongan tertentu pada Januari dan Februari 2025.

Program tersebut bertujuan untuk membantu stabilisasi harga pangan dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat berpendapatan rendah.

Bantuan pangan berupa beras 10 Kg akan diberikan kepada 15,6 juta penerima yang termasuk dalam desil 1 dan desil 2.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PIP Tahun 2025 untuk Anak Sekolah dengan Dana Bantuan hingga Rp1.800.000, Ada Dua Jalur yang Tersedia

Serta masyarakat tertentu yaitu kelompok perempuan kepala keluarga dan lansia tunggal.

Pembagian beras ini juga merupakan bagian dari upaya kebijakan ekonomi pemerintah untuk menjaga pasokan pangan.

Kriteria Penghapusan KPM PKH dan BPNT

Namun, ada perubahan terkait kriteria penerima bantuan sosial, terutama untuk KPM PKH dan BPNT yang tidak lagi memenuhi syarat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Azzahra Studio Channel, Rabu, 22 Januari 2025, beberapa faktor yang menyebabkan penghapusan bantuan ini antara lain peningkatan penghasilan keluarga.

Kemudian pekerjaan yang lebih stabil atau memiliki pekerjaan tetap seperti ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, atau kepala desa.

Pemerintah juga akan memperhitungkan kelayakan tempat tinggal.

Jika rumah KPM sudah dianggap layak dan tidak memenuhi kriteria miskin, maka bantuan sosial beras 10 Kg tersebut akan dihentikan.

Sebagai alternatif, pemerintah akan memberikan bantuan modal usaha bagi mereka yang terhapus, agar mereka dapat lebih mandiri secara ekonomi.

Baca Juga: Ibu Hamil Akan Terima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025, Cek Jadwal Penyalurannya

Penerima Bansos Beras 10 Kg di Tahun 2025

Tahun 2025 ini, pemerintah kembali memperbaharui data penerima bantuan sosial beras 10 kg.

Data yang digunakan adalah Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang melibatkan kelompok desil 1 dan desil 2, serta perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal.

Selain itu, bantuan beras 10 kg juga akan diperuntukkan bagi lebih dari 18 juta penerima PKH dan BPNT, namun tidak semuanya akan menerima bantuan beras ini.

Program ini bertujuan agar bantuan pangan tepat sasaran dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.

Pemberian Bansos Beras 10 Kg Selama 6 Bulan di Tahun 2025

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa pemberian Bansos beras 10 kg KPM akan berlangsung selama 6 bulan di tahun 2025.

Pemberian ini dilanjutkan setelah sukses di tahun sebelumnya. Untuk dua bulan pertama, yakni Januari dan Februari 2025, masing-masing bulan akan didistribusikan sebanyak 160.000 ton beras melalui Perum Bulog.

Distribusi Bansos Beras di Empat Bulan Berikutnya

Namun, untuk empat bulan selanjutnya, distribusi Bansos beras masih dalam pembahasan lebih lanjut.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp450.000 dari Bantuan PIP Disalurkan Pada Anak Sekolah Jenjang Ini, Simak Pembagian Jadwal Cairnya di Tahun 2025

Pemerintah belum memutuskan secara pasti kapan waktu yang tepat untuk mendistribusikan bantuan tersebut.

Dalam rapat terbatas, diputuskan bahwa pemberian bansos beras akan dilanjutkan setelah mempertimbangkan kondisi panen raya yang diperkirakan akan terjadi pada Maret dan April 2025.

Pertimbangan Panen Raya dan Stabilisasi Pasokan Pangan

Penting untuk diketahui bahwa pemberian bansos beras 10 Kg pada periode empat bulan setelah Januari-Februari 2025 harus mempertimbangkan kondisi panen raya.

Jika bantuan disalurkan di tengah panen raya, hal ini bisa mengganggu stabilitas harga pangan di pasar.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda yang Tercatat di SIKS-NG Bisa Mendapatkan Dana Bansos Rp200.000 Pencairan dari Program BPNT Tahap 1, Cermati Ulasannya

Sebaliknya, bantuan pangan ini akan diberikan apabila terjadi paceklik atau kekurangan bahan pangan yang dapat berdampak pada masyarakat.

Demikian informasi mengenai penyaluran bansos beras 10 Kg di tahun 2025.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu teman-teman dalam memahami perubahan terbaru dalam bantuan sosial dari pemerintah.

Tags:
Program Keluarga Harapan Bantuan Pangan Non Tunai bansos beras 10 kgbantuan sosial bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor