POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Beras 10 kilo gram (Kg) akan dilanjutkan kembali pada tahun 2025 ini.
Sesuai dengan kebijakan terbaru, pemerintah akan melanjutkan program bantuan pangan ini bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan masyarakat golongan tertentu pada Januari dan Februari 2025.
Program tersebut bertujuan untuk membantu stabilisasi harga pangan dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat berpendapatan rendah.
Bantuan pangan berupa beras 10 Kg akan diberikan kepada 15,6 juta penerima yang termasuk dalam desil 1 dan desil 2.
Serta masyarakat tertentu yaitu kelompok perempuan kepala keluarga dan lansia tunggal.
Pembagian beras ini juga merupakan bagian dari upaya kebijakan ekonomi pemerintah untuk menjaga pasokan pangan.
Kriteria Penghapusan KPM PKH dan BPNT
Namun, ada perubahan terkait kriteria penerima bantuan sosial, terutama untuk KPM PKH dan BPNT yang tidak lagi memenuhi syarat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Azzahra Studio Channel, Rabu, 22 Januari 2025, beberapa faktor yang menyebabkan penghapusan bantuan ini antara lain peningkatan penghasilan keluarga.
Kemudian pekerjaan yang lebih stabil atau memiliki pekerjaan tetap seperti ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, atau kepala desa.
Pemerintah juga akan memperhitungkan kelayakan tempat tinggal.
Jika rumah KPM sudah dianggap layak dan tidak memenuhi kriteria miskin, maka bantuan sosial beras 10 Kg tersebut akan dihentikan.
Sebagai alternatif, pemerintah akan memberikan bantuan modal usaha bagi mereka yang terhapus, agar mereka dapat lebih mandiri secara ekonomi.
Penerima Bansos Beras 10 Kg di Tahun 2025
Tahun 2025 ini, pemerintah kembali memperbaharui data penerima bantuan sosial beras 10 kg.
Data yang digunakan adalah Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang melibatkan kelompok desil 1 dan desil 2, serta perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal.
Selain itu, bantuan beras 10 kg juga akan diperuntukkan bagi lebih dari 18 juta penerima PKH dan BPNT, namun tidak semuanya akan menerima bantuan beras ini.
Program ini bertujuan agar bantuan pangan tepat sasaran dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pemberian Bansos Beras 10 Kg Selama 6 Bulan di Tahun 2025
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa pemberian Bansos beras 10 kg KPM akan berlangsung selama 6 bulan di tahun 2025.
Pemberian ini dilanjutkan setelah sukses di tahun sebelumnya. Untuk dua bulan pertama, yakni Januari dan Februari 2025, masing-masing bulan akan didistribusikan sebanyak 160.000 ton beras melalui Perum Bulog.
Distribusi Bansos Beras di Empat Bulan Berikutnya
Namun, untuk empat bulan selanjutnya, distribusi Bansos beras masih dalam pembahasan lebih lanjut.
Pemerintah belum memutuskan secara pasti kapan waktu yang tepat untuk mendistribusikan bantuan tersebut.
Dalam rapat terbatas, diputuskan bahwa pemberian bansos beras akan dilanjutkan setelah mempertimbangkan kondisi panen raya yang diperkirakan akan terjadi pada Maret dan April 2025.
Pertimbangan Panen Raya dan Stabilisasi Pasokan Pangan
Penting untuk diketahui bahwa pemberian bansos beras 10 Kg pada periode empat bulan setelah Januari-Februari 2025 harus mempertimbangkan kondisi panen raya.
Jika bantuan disalurkan di tengah panen raya, hal ini bisa mengganggu stabilitas harga pangan di pasar.
Sebaliknya, bantuan pangan ini akan diberikan apabila terjadi paceklik atau kekurangan bahan pangan yang dapat berdampak pada masyarakat.
Demikian informasi mengenai penyaluran bansos beras 10 Kg di tahun 2025.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu teman-teman dalam memahami perubahan terbaru dalam bantuan sosial dari pemerintah.