Cara Mendaftar Bansos BPNT dengan Menggunakan Aplikasi Cek Bansos, Siapkan NIK e-KTP Anda

Rabu 22 Jan 2025, 20:55 WIB
Cara daftar bansos BPNT melalui Aplikasi Cek Bansos. (Sumber: Poskota/Santi Santika)

Cara daftar bansos BPNT melalui Aplikasi Cek Bansos. (Sumber: Poskota/Santi Santika)

POSKOTA.CO.ID - Salah satu cara untuk mendapatkan dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa mendaftar secara mandiri.

Anda bisa menggunakan Aplikasi Cek Bansos untuk mendaftar bansos BPNT ini. Dengan begitu, Anda bisa memiliki kesempatan untuk mendapatkan dana bansos dari pemerintah yang mendaftar secara mandiri.

Kalau sebelumnya mendaftar bansos hanya dilakukan oleh pihak seperti aparat desa atau melalui langsung dinas sosial.

Saat ini Anda bisa mendaftar BPNT melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa Anda unduh di Play Store atau App Store.

Baca Juga: Subsidi Bansos Beras 10 Kg Cair dari Pemerintah di 2025, Cek Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima

Jika Anda ingin tahu cara untuk mendaftarnya, silahkan gunakan cara yang ada di sini. Dan jangan lupa persiapkan NIK e-KTP Anda.

Cara Daftar untuk Menerima BPNT

Dilansir dari Instagram @kemensosri, inilah cara mendaftar untuk mendapatkan dana dari BPNT. Silahkan simak caranya sampai akhir:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play store atau AppStore
  2. Setelah terinstal, buka aplikasi dan segera membuat akun
  3. Isi data diri: mulai dari NIK e-KTP dan Nomor KK
  4. Isi formulir pendaftaran BPNT yang tersedia di aplikasi dengan data-data pendukung seperti jumlah anggota keluarga, penghasilan bulanan, dan kriteria kemiskinan lainnya sesuai dengan kondisi sebenarnya
  5. Setelah proses pendaftaran selesai, secara berkala pantau status kelulusan melalui aplikasi atau mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK dan data diri.

Baca Juga: Syarat-Syarat yang Harus Disiapkan untuk Daftar Bansos PKH 2025

Yuk buruan segera daftarkan diri Anda untuk berkesempatan mendapatkan dana gratis dari pemerintah yang disalurkan setiap dua bulan sekali.

Nominal dana yang didapatkan yakni Rp400.000 yang disalurkan menjadi enam tahap dalam satu tahun. Sehingga penerima manfaat yang sudah terdaftar bisa mendapatkan dana Rp2.400.000 dalam satu tahun.

Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos ini hanya diketahui oleh pemilik.

Berita Terkait
News Update