POSKOTA.CO.ID – Program bantuan sosial beras 10 kg tahun 2025 dari pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi sulit agar dapat memenuhi kebutuhan pangan dasar.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban rumah tangga yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan sudah terdaftar dalam sistem kesejahteraan sosial pemerintah.
Masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat diimbau untuk segera melakukan pendaftaran melalui prosedur yang telah ditentukan.
Proses pendaftaran bansos beras ini kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi, sehingga memudahkan akses bagi warga yang ingin mengajukan bantuan.
Selain itu, penting untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen kependudukan yang berlaku agar proses verifikasi berjalan lancar.
Baca Juga: Subsidi Bansos Beras 10 Kg Cair dari Pemerintah di 2025, Cek Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima
Syarat umum penerima bansos beras 10 Kg
Adapun syarat umum yang harus dipenuhi masyarakat untuk menerima bansos beras 10 kg adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
3. Terkategori sebagai masyarakat miskin
4. Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)