Cek syarat penerima bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH 2025 yang Harus Dipenuhi KPM, Simak Selengkapnya!

Selasa 21 Jan 2025, 23:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah tetap berupaya menyalurkan berbagai program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi 2025.

Program bansos ini diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Melalui bantuan tunai bersyarat ini, pemerintah berupaya menekan angka kemiskinan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Rp750.000 Bantuan Program Keluarga Harapan 2025 dari Pemerintah, Cek Saldo Dana Gratis Tahap Pertama di ATM

Nantinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan layak mendapatkan bansos PKH tersebut akan dikirim saldo dana gratis dari pemerintah.

Saldo dana bansos PKH ditransfer oleh pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik masing-masing KPM.

PKH adalah bansos yang memiliki kategori penerima tersendiri, mulai dari ibu hamil hingga lansia akan mendapatkan uang manfaat dengan besaran yang berbeda.

Persyaratan Penerima PKH Tahun 2025

Menjadi penerima PKH berarti Anda harus memenuhi persyaratan atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Salah satunya ialah mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk mengajukan data diri.

Namun demikian, sebelum mendaftarkan NIK e-KTP untuk menerima bansos PKH, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan.

Hal ini dimaksudkan agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Persyaratan penerima bansos PKH tahun 2025 antara lain:

  1. Memiliki e-KTP sebagai bukti sah kewarganegaraan.
  2. Masuk dalam kategori masyarakat yang membutuhkan bantuan.
  3. Tidak berstatus sebagai ASN, anggota Polri, atau TNI.
  4. Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Demikian penjelasan tentang penerimaan bansos PKH 2025 beserta cara syarat mendaftarkan diri dengan mudah sebagai KPM.

Tags:
kriteria bansos PKHnomor induk kependudukannik ktpcek bansos program keluarga harapanbantuan sosial

Mitha Aullia

Reporter

Mitha Aullia

Editor