POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera menyalurkan bantuan dana sosial tahap pertama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)yang belum mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH bisa cek mandiri melalui HP.
Bansos PKH adalah salah satu program pemerintah yang diprioritaskan kepada keluarga dengan anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia dan penyandang disabilitas.
BDana bansos PKH ini hanya diberikan khusus bagi KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima dana bantuan dari Kementerian Sosial.
Syarat Penerima Bansos
- Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP yang valid.
- Ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos.
Bagi penerima bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui dua cara mudah, yaitu menggunakan aplikasi di Hp dan website resmi menggunakan NIK KTP.
Cara Cek Status Penerima Bansos Melalui Hp
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id, buka tautan melalui peramban web di ponsel Anda.
2. Lengkapi formulir dengan data KTP. Masukkan nama lengkap dan alamat sesuai data yang tertera di KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Menerima Bansos PKH 2025? Berikut Informasi Selengkapnya
4. Setelah mengisi semua data dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melihat daftar penerima bantuan PKH di wilayah Anda.
5. Jika Anda tercantum sebagai penerima PKH 2024, status pencairan akan ditampilkan dengan keterangan terproses.