POSKOTA.CO.ID - Memeriksa status penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 menggunakan NIK KTP merupakan langkah penting bagi masyarakat untuk memastikan kelayakan mereka menerima bantuan ini.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah mendukung keluarga kurang mampu, sistem pengecekan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui status mereka secara langsung.
Langkah ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pendistribusian bantuan, sehingga memastikan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan membantu pengurangan kemiskinan.
Baca Juga: Siswa Berhak Dapat Bansos PIP Jika Memenuhi Syarat, Ini 3 Cara yang Bisa Dilakukan untuk Mendaftar
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
- Buat akun dengan mengisi data pribadi, termasuk NIK, nama lengkap, alamat, nomor Kartu Keluarga, nomor ponsel, dan email.
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk proses verifikasi.
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Lengkapi proses verifikasi CAPTCHA.
- Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
Jadwal dan Besaran Bantuan PKH 2025
Dana PKH disalurkan empat kali dalam setahun, sesuai jadwal berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Besaran bantuan bervariasi berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- Balita: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
Informasi ini membantu masyarakat memastikan hak mereka atas bantuan sosial dan mendukung pelaksanaan program pemerintah secara efektif.