Jangan Sampai Ketinggalan! Begini Cara Mengajukan Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Intip caranya di Sini

Selasa 21 Jan 2025, 11:52 WIB
Pastikan sudah memenuhi syarat dan kriterianya untuk mengajukan penerima Bansos dari Pemerintah. (Sumber: Kemensos/Edited Dadan Triatna)

Pastikan sudah memenuhi syarat dan kriterianya untuk mengajukan penerima Bansos dari Pemerintah. (Sumber: Kemensos/Edited Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Keberadaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), sejatinya mampu membantu perekonomian masyarakat.

Namun sayangnya, tidak semua bisa mendapatkan bantuan ini. Karena pemerintah sudah menentukan syarat dan kriterianya.

Bagi Anda yang sudah memenuhi syarat dan kriteria, dan belum terdaftar sebagai penerima bantuan, kini waktunya.

Program ini dirancang khusus untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.

Baca Juga: Pastikan NIK e-KTP Anda Valid! Seperti Ini Cara Daftar Bansos Secara Mandiri, Simak Informasinya

Melalui program ini, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.

Bagi Anda yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, penting untuk memahami langkah-langkah pengajuan yang telah ditentukan.

Pengajuan penerima bansos PKH dan BPNT 2025 kini semakin mudah dengan proses yang transparan dan terintegrasi melalui sistem online.

Dengan mengetahui prosedur pengajuannya, Anda dapat memastikan bahwa data Anda terverifikasi dengan baik dan sesuai dengan syarat yang berlaku.

Baca Juga: Anda dengan NIK e-KTP yang Terdaftar Jadi Penerima Manfaat Bansos PKH, Akan Segera Menerima Bantuan Saldo Dana Rp600.000 Melalui Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya!

Jangan lewatkan kesempatan ini. Berikut ini langkah-langkah pengajuan, persyaratan yang harus dipenuhi, dan tips penting agar proses pendaftaran Anda berjalan lancar.

Cara Melakukan Pengajuan Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

  • Unduh aplikasi cek bansos : Langkah pertama, silahkan Anda mengunduh aplikasi Cek Bansos yang sudah tersedia di Google Play Store
  • Registrasi akun : Jika sudah, silahkan Anda buka aplikasi tersebut dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID dengan masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.
  • Verifikasi akun : Jika sudah selesai melakukan registrasi, akun Anda selanjutnya akan dilakukan proses aktivasi serta verifikasi oleh Kemensos.
  • Login ke aplikasi : Jika akun Anda sudah terverifikasi, silahkan login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat
  • Mengajukan usulan : Jangan lupa untuk pilih menu “Tambah Usulan” serta pilih jenis bantuan sosial yang Anda inginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Lengkapi data : Isikan semua informasi terkait data yang diminta oleh sistem.
  • Proses verifikasi data : Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut guna mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Berita Terkait

News Update