Anda dengan NIK e-KTP yang Terdaftar Jadi Penerima Manfaat Bansos PKH, Akan Segera Menerima Bantuan Saldo Dana Rp600.000 Melalui Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya!

Selasa 21 Jan 2025, 09:30 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal Rp600.000 yang akan segera dicairkan ke masing-masing KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal Rp600.000 yang akan segera dicairkan ke masing-masing KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama untuk triwulan awal tahun 2025 kini menjadi perhatian para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Sosial, penyaluran untuk bulan Januari, Februari, dan Maret direncanakan dipercepat dan kemungkinan cair pada bulan Januari.

Penyaluran bansos PKH untuk tahap 1 Januari 2025 dengan pencairan bernominalkan Rp600.000 kini tengah dalam proses pelaksaan.

Nominal tersebut diperuntukkan bagi Anda dengan kategori lansia dan penyandang disadbilitas berat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP nya telah terdata oleh pemerintah dan terdaftar sebagai penerima manfaat berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah.

Baca Juga: Siswa Penerima Bansos PIP Wajib Lakukan Aktivasi Segera! Ini Cara Cek Apakah Anak Perlu Aktivasi

Proses pencairan ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.

Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.

Dilansir dari kanal YouTube 'Arka's Channel' pada, 21 Januari 2025, pengecekan penyaluran melalui aplikasi Sistem Informai Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan bahwa keterangan status penyaluran untuk tahap 1 belum tersedia.

Meskipun proses pengecekan telah dilakukan hingga minggu ketiga bulan ini, data terbaru yang muncul di menu "view DTKS" masih mengacu pada periode penyaluran November-Desember 2024.

Seperti disampaikan oleh Menteri Sosial, penyaluran triwulan pertama tahun ini masih menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Data tunggal sosial ekonomi (DTSE) diperkirakan baru akan diterapkan pada triwulan kedua atau ketiga tahun 2025.

Berita Terkait
News Update