Cek NIK KTP Penerima Rp750.000 Bantuan Program Keluarga Harapan 2025 dari Pemerintah, Cek Saldo Dana Gratis Tahap Pertama di ATM

Selasa 21 Jan 2025, 20:47 WIB
Ilustrasi situs untuk cek NIK KTP penerima bansos PKH dari pemerintah. (tangkapan layar/cekbansos)

Ilustrasi situs untuk cek NIK KTP penerima bansos PKH dari pemerintah. (tangkapan layar/cekbansos)

POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat yang merasa masih terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos dari pemerintah maka bisa segera cek NIK KTP nya untuk memastikan jika masih menjadi KPM.

Seperti yang diketahui, ada beberapa program penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah sepanjang tahun guna membantu mengurangi beban masyarakat.

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bansos yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat dari keluarga miskin.

Baca Juga: Saldo Dana BLT BBM Tahun 2025 Total Rp600.000 Mau Cair via PT Pos Indonesia, Siapkan 3 Dokumen Penting Ini

Jika keluarga miskin sudah mengusulkan dirinya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima subsidi dari pemerintah, maka masyarakat berkesempatan untuk dapat bantuan.

Untuk memastikan kelayakan masyarakat sebagai penerima bansos, pemerintah bakal melakukan proses verifikasi dan validasi data-data milik masyarakat.

Apabila data-data tersebut, sesuai dengan kriteria orang layak terima bansos, maka bantuan akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) apabila sudah keluar jadwal pencairannya.

Cek Penerima Bansos PKH

Para KPM yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan atau sudah pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah penting untuk cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya.

Sebab, pemerintah selalu melakukan pembaruan data untuk memastikan kelayakan penerima bansos dan agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Saldo Dana Rp1.400.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Siap Masuk ke Rekening KKS Bagi KPM Pemilik NIK e-KTP dan KK ini, Cek Info Selengkapnya!

Oleh karena itu sangat penting bagi setiap KPM untuk memastikan jika namanya memang masih masuk dalam daftar penerima subsidi dana dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update