POSKOTA.CO.ID - Ayo cairkan dana bansos PKH tahap 1 2025, inilah syarat cairkannya. Simak selengkapnya di sini.
Saldo dana bansos PKH akan segera dicairkan pemerintah kepada KPM yang membutuhkan.
Bansos PKH saat ini memasuki penyaluran tahap 1, alokasi bulan Januari - Maret 2025.
KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak menerima bantuan ini ialah yang NIK KTP sudah terdaftar di DTSE (Dana Tunggal Sosial Ekonomi).
Program Keluarga Harapan (PKH) 2025
Program PKH ini memang ditujukan khusus utuk keluarga yang kurang mampu dengan pendapatan ekonomi harian yang sangat rendah.
Perlu dipahami, tidak semua KPM akan menerima besaran saldo dana bansos dengan nominal yang sama.
Namun, nantinya KPM akan menerima saldo dana bansos, sesuai dengan kategori yang terdata di Kemensos.
Dana yang diberikan bansos PKH berupa bentuk uang tunai, yang bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan.
Selain itu, pencairan juga akan dilakukan ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang suah terhubung dengan Bank Himbara.
Pencairan bisa melalui beberapa bank yang sudah bekerja sama dengan pemerintah yaitu, Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI (Bank khusus wilyah penerima manfaat yang berada di provinsi Acaeh.