POSKOTA.CO.ID - Beberapa bantuan sosial (bansos), termasuk saldo dana BLT BBM tahun 2025 sebesar Rp600.000 bakal segera dicairkan oleh pemerintah Indonesia.
Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada masyarakat prasejahtera agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Melansir dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), BLT BBM diadakan dengan tujuan untuk menjaga daya bei masyarakat di tengah kenaikan harga pangan global.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini akan menerima uang gratis senilai Rp600.000 dari pemerintah yang diberikan secara bertahap.
Untuk terdaftar sebagai penerima subsidi dana BLT BBM, masyarakat harus terdaftar Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data-data masyarakat kemudian akan diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk diperiksa kelayakannya sebagai penerima bantuan.
Penyaluran Bansos BLT BBM
Bagi masyarakat yang datanya lolos tahap verifikasi maka akan berubah statusnya menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bakal menerima bantuan dari pemerintah.
Bantuan akan disalurkan dengan dua cara. Pertama melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung dengan Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Lalu, penyaluran kedua dilakukan melalui PT Pos Indonesia. KPM bakalan mendapatkan surat undangan pencairan dana dari kantor Pos untuk mencairkan bantuan dari pemerintah.
Ketika hendak mencairkan dana bansos, KPM harus menyiapkan dan membawa beberapa dokumen pendukung.
Berikut ini beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh KPM apabila ingin mencairkan dana bansos ke kantor Pos.
Syarat Pencairan Bansos BBM
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat yang ingin mencairkan BLT BBM ke PT Pos Indonesia.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat undangan pencairan dana bantuan dari PT Pos
Demikian informasi mengenai sejumlah persyaratan yang wajib dibawa oleh KPM untuk mendapatkan dana BLT BBM dari pemerintah.