POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial yang sangat dinantikan oleh masyarakat terkhususnya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia.
Nama-nama penerima manfaat yang masih layak mendapatkan bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 1 2025, sudah ditentukan.
Namun, apakah ada peluang pencairan bantuan tersebut di akhir Januari 2025? Informasi terbaru tentang hal ini dapat dilihat dari status terkini di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang menunjukkan tanda-tanda pencairan atau belum.
Bansos PKH dengan nominal Rp600.000 diperuntukkan bagi Anda dengan komponen lansia dan penyandang disadbilitas berat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP nya telah terverifikasi oleh pemerintah dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh Kemensos.
Proses pencairan ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaanya dapat diterima via Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Melansir informasi dari channel YouTube 'Sukron Channel' pada, 21 Januari 2025, Selain penyaluran bantuan PKH dan BPNT, program lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi BBM juga direncanakan disalurkan pada tahun 2025.
Informasi lebih lanjut terkait jadwal dan mekanisme pencairan akan terus diperbarui. Saat ini, penerima PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 mengacu pada data KPM dari tahap sebelumnya di akhir tahun 2024.
Namun, tidak semua KPM dari tahap akhir 2024 akan kembali menerima bantuan di 2025. Beberapa KPM baru biasanya ditetapkan di setiap tahap sesuai hasil verifikasi dan validasi data.
Data KPM PKH dan BPNT berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Meski begitu, tidak semua individu dalam DTKS mendapatkan PKH atau BPNT karena adanya kuota terbatas.