Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah, bisa melakukannya secara mandiri. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

EKONOMI

Pastikan NIK e-KTP Anda Valid! Seperti Ini Cara Daftar Bansos Secara Mandiri, Simak Informasinya

Selasa 21 Jan 2025, 09:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial merupakan, salah satu upaya pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakatnya.

Namun, untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran, validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP menjadi hal yang sangat penting.

Sebelum mengajukan sebagai calon penerima bantuan dari pemerintah, pastikan data e-KTP Anda sudah benar dan terdaftar.

Proses pendaftaran bansos kini semakin mudah, karena bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi maupun situs resmi yang disediakan pemerintah.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH 2025 Rp1.500.000 Cair ke Rekening BRI, Cek Status NIK e-KTP Anda di SIKS-NG dan Informasi Selengkapnya di Sini

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan, mengajukan permohonan bansos kini tidak harus datang langsung ke kantor dinas sosial.

Namun, agar proses pengajuan berjalan lancar, masyarakat perlu memahami prosedur yang benar serta mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

Dalam artikel ini, Anda akan dipandu melakukan tahapan-tahapan cara melakukan pengajuan sebagai penerima bansos dari pemerintah.

Simak informasi berikut untuk memastikan, agar Anda tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan bantuan yang berhak Anda terima.

Baca Juga: Progres Pencairan Dana Bansos PKH BPNT Januari 2025 Dicek Lewat Website Kemensos Resmi, Simak Panduannya!

Cara Mengajukan Penerima Bansos dari Pemerintah

Baca Juga: Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Status Pencairannya di Sini!

Biasanya, bantuan dari pemerintah memiliki syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Syarat dan Kriteria Calon Penerima Bansos Pemerintah

Kendatipun sudah tercatat di DTKS, bukan berarti akan otomatis mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Segera Disalurkan di Triwulan Pertama

Dengan memahami syarat dan ketentuannya, Anda berkesempatan untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Tags:
DTKS Cara pengajuan BansosNIK e-KTP Bansos 2025

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor