Pastikan sudah memenuhi syarat dan kriterianya untuk mengajukan penerima Bansos dari Pemerintah. (Sumber: Kemensos/Edited Dadan Triatna)

EKONOMI

Jangan Sampai Ketinggalan! Begini Cara Mengajukan Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Intip caranya di Sini

Selasa 21 Jan 2025, 11:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Keberadaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), sejatinya mampu membantu perekonomian masyarakat.

Namun sayangnya, tidak semua bisa mendapatkan bantuan ini. Karena pemerintah sudah menentukan syarat dan kriterianya.

Bagi Anda yang sudah memenuhi syarat dan kriteria, dan belum terdaftar sebagai penerima bantuan, kini waktunya.

Program ini dirancang khusus untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.

Baca Juga: Pastikan NIK e-KTP Anda Valid! Seperti Ini Cara Daftar Bansos Secara Mandiri, Simak Informasinya

Melalui program ini, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.

Bagi Anda yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, penting untuk memahami langkah-langkah pengajuan yang telah ditentukan.

Pengajuan penerima bansos PKH dan BPNT 2025 kini semakin mudah dengan proses yang transparan dan terintegrasi melalui sistem online.

Dengan mengetahui prosedur pengajuannya, Anda dapat memastikan bahwa data Anda terverifikasi dengan baik dan sesuai dengan syarat yang berlaku.

Baca Juga: Anda dengan NIK e-KTP yang Terdaftar Jadi Penerima Manfaat Bansos PKH, Akan Segera Menerima Bantuan Saldo Dana Rp600.000 Melalui Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya!

Jangan lewatkan kesempatan ini. Berikut ini langkah-langkah pengajuan, persyaratan yang harus dipenuhi, dan tips penting agar proses pendaftaran Anda berjalan lancar.

Cara Melakukan Pengajuan Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Baca Juga: NIK e-KTP dan KK Atas Nama Anda Tercantum di Daftar Penerima Saldo Dana Bansos PKH Rp1.500.000, Cek Selengkapnya!

Namun perlu diingat. Untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, para calon keluarga penerima manfaat (KPM) harus sudah memenuhi syarat dan kriterianya.

Syarat dan Kriteria Calon Penerima Manfaat Program Bantuan Pemerintah

Meskipun sudah tercatat di DTKS, para calon penerima tidak serta merta langsung mendapatkan bantuan tersebut.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Tags:
Bansos 2025 Cara mengajukan Bansos PKH dan BPNT 2025Bansos PKH dan BPNT 2025

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor